Polemik di Papua
Reaksi Jubir TPNPB-OPM soal Pengacara Asal Papua Diserang Preman Jakarta, Negara Didesak Bertindak
Kekerasan yang menimpa advokat senior asal Papua menarik perhatian TPNPB-OPM atau KKB Papua.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah insiden kekerasan yang menimpa advokat senior asal Papua, Dr. Pieter Ell, di Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (2/10/2025), memicu gelombang kecaman yang meluas.
Bahkan hingga menarik perhatian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dr. Pieter Ell, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jayapura, diserang oleh sekelompok preman saat menjalankan tugasnya sebagai kuasa hukum.
Penyerangan brutal ini terjadi saat Pieter Ell bersama tim kuasa hukum dan 10 orang ahli waris mendatangi lokasi sengketa tanah di kawasan Apartemen Sakura Garden City.
Sengketa ini melibatkan ahli waris (keluarga Djiun bin Balok) atas lahan seluas 13 hektar melawan PT Sayana Integra Property (SIP), pengembang apartemen tersebut.
Menurut DPC Peradi Jayapura, status tanah tersebut sejatinya sudah jelas berdasarkan putusan pengadilan yang inkracht, yaitu Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 601/K/Pdt/1986.
Insiden bermula pada pukul 10.00 WIB, 2 Oktober 2025, ketika tim Pieter Ell mendatangi lokasi yang baru dipasangi plang oleh pihak PT SIP. Mereka langsung dihadang dan diserang oleh sekitar 40 orang preman.
Wakil Ketua I DPC Peradi Jayapura, Matheus Mamun Sare, mengecam keras aksi tersebut.
Baca juga: Gelombang Penolakan KKB Papua: Warga dan Mahasiswa Tak Sudi Hidup dalam Teror TPNPB-OPM
Baca juga: Preman yang Bubarkan Rapat itu Akhirnya Ditangkap setelah Buron Satu Bulan
Baca juga: Tak Hanya Tepuk Sakinah, Ini Lirik Tepuk Buka Tutup yang Viral Jadi Materi Bimbingan Nikah
“Kami mengutuk dan mengecam tindakan premanisme, provokatif, biadab, tidak beradab, dan melawan hukum terhadap Ketua DPC Peradi Jayapura, Dr Pieter Ell,” tegas Matheus dalam konferensi pers, Senin (6/10/2025) malam.
Perbuatan Pengecut
Kasus penyerangan terhadap Pieter Ell, yang dikenal vokal membela hak-hak warga Papua, secara tak terduga mendapat respons keras dari Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Sambom menegaskan, pihaknya mengutuk aksi tersebut sebagai "perbuatan pengecut" dan "premanisme" terhadap Pieter Ell.
"Kami Mengutuk perbuatan premanisme kepada saudara Pieter Ell," tegas Sambom, Selasa (7/10/2025) pagi. Ia bahkan memberikan pernyataan bernada ancaman: “Kalau kejadian itu di Papua, ceritanya akan berbeda.”
Respons OPM ini bukan tanpa alasan pribadi. Sebby Sambom secara terbuka mengakui bahwa Pieter Ell pernah menjadi pengacara pribadinya.
"Dia kuasa hukum kami, saat kami di tangkap Polisi Indonesia 2008," ungkap Sambom, seraya menyebut Pieter sebagai orang baik yang kerap membela rakyat Papua.
Keterlibatan Pieter Ell dalam kasus-kasus pro-kemerdekaan dan pembelaannya terhadap warga Papua telah menumbuhkan kepercayaan mendalam dari kelompok tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.