Kematian Brigadir Nurhadi

Ingat Misri dari Jambi, Tersangka Tewasnya Polisi di Lombok? 2 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Jaksa

Ingat Misri, wanita asal Jambi yang jadi tersangka kematian polisi bernama Brigadir Nurhadi di Lombok?

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/ IST
Misri Puspita Sari Saat Ikut Rekonstruksi beberapa waktu silam, didampingi tim LPSK 

TRIBUNJAMBI.COM - Ingat Misri, wanita asal Jambi yang jadi tersangka kematian polisi bernama Brigadir Nurhadi di Lombok?

Kabar terbarunya, 2 tersangka lain kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi, yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Jumat (3/10/2025).

Usai dilimpahkan, keduanya ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, selama 20 hari kedepan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan berkas kedua tersangka ini sudah dinyatakan lengkap pada Rabu (1/10/2025).

"Iya hari ini kita serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Catur.

Saat penyerahan tersangka, sejumlah barang bukti yang diserahkan ke jaksa, termasuk bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian di Villa Tekek The Beach Hous Hotel Gili Trawangan.

Baca juga: Sempat Disebut Ditangkap di Lampung, Ternyata Perampok di Talang Bakung Jambi Belum Ditemukan

Baca juga: 59 Hari Ditahan, Penangguhan Penahanan Misri Puspita Sari Dikabulkan

"Iya itu rekaman yang kami amankan di lokasi," kata Catur.

Kedua tersangka ini dikenakan pasal 338 dan/atau pasal 354 ayat (2) dan/atau pasal 351 ayat (3) dan/atau pasal 221 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berkas Misri Belum Lengkap

Sementara terkait berkas perkara Misri, pihak Kejari Mataram menyebut jika berkas wanita asal Jambi itu belum lengkap.

"Kalau petunjuk ada yang belum bisa dipenuhi, karena nanti jaksa yang akan membuktikan fakta-fakta yang ada," kata Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana.

Misri saat ini masih berstatus sebagai tersangka, meskipun penahanan terhadap dirinya sudah ditangguhkan sejak beberapa waktu lalu. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, sampai saat ini penyidik belum menemukan perannya dari Misri.

Namun Catur mengatakan, sejak awal Misri ikut merekayasa peristiwa pembunuhan anggota polisi asal Kecamatan Narmada itu. 

"Kita belum menemukan perannya, tetapi yang bersangkutan ikut merekayasa (peristiwa), yang bersangkutan tidak mau bersaksi, keterangan berubah-ubah, sehingga kejadian sebenarnya tidak ditemukan," kata Catur, Jumat (3/10/2025). 

Baca juga: Suami Restui Istri Open BO di MiChat, Dapat Rp 200 Ribu Buat Susu dan Slot

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved