Berita Viral
Kemarahan Udin Meledak di Pengadilan, Istri Histeris, Anak Digorok di Kebun
Pilu di Ruang Sidang: Ayah Korban Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Meluapkan Amarah Saat Dengar Tuntutan 7 Tahun
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kolaka berubah haru dan mencekam, Selasa (30/9/2025).
Udin, ayah dari MA (10), bocah yang tewas dibunuh secara sadis di Kolaka Timur, tak mampu membendung emosi ketika mendengar tuntutan jaksa terhadap pelaku RH (18) hanya 7 tahun penjara.
Sorot matanya tajam, penuh amarah terpendam.
Namun, begitu jaksa membacakan tuntutan, amarah itu pecah.
Udin berteriak, menyuarakan rasa kecewa yang sulit dibendung.
“Orangtua siapa yang mampu terima,” ujarnya dengan suara bergetar, menahan luapan emosi.
Kekecewaan Keluarga
Bagi keluarga MA, tuntutan jaksa terasa sangat ringan, jauh dari keadilan yang mereka harapkan.
Putri kecil mereka tewas dengan cara keji, leher digorok saat hendak pergi mengaji.
Luka mendalam itu, kata mereka, tak sebanding dengan hukuman 7 tahun penjara yang dijatuhkan kepada pelaku.
“Jauh-jauh kita datang dari Koltim, Pak.
Pas sudah di sini ternyata sidangnya sudah selesai dan dituntut tujuh tahun penjara,” ungkap seorang anggota keluarga.
Perjalanan panjang yang mereka tempuh hampir dua jam dari Desa Wundubite, Kolaka Timur, terasa sia-sia.
Harapan untuk mendengar keadilan seolah sirna digantikan rasa kecewa dan pilu.
Di tengah amarah Udin, istri sekaligus ibu korban tak kuasa menahan tangis.
| Ketakutan Anak-anak di Boncengan saat Motor Ibu Ditarik Paksa Debt Collector |
|
|---|
| Siap Dimiskinkan, Kepsek Korupsi Dana BOS Rp 25 Miliar buat Beli 11 Bus |
|
|---|
| Kronologi Toyota Hilux Hangus Terbakar, Berawal dari Anak Bermain Api |
|
|---|
| Terjerat Judi Online, Pemuda Curi Uang Perusahaan Rp 15 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kronologi Turis Amerika Tertabrak Fortuner di Gianyar, Korban Terjatuh dari Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Amarah-Udin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.