Berita Viral

Kemarahan Udin Meledak di Pengadilan, Istri Histeris, Anak Digorok di Kebun

Pilu di Ruang Sidang: Ayah Korban Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Meluapkan Amarah Saat Dengar Tuntutan 7 Tahun

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Instagram/Istimewa
AMARAH Udin, ayah dari MA (10), bocah yang tewas dibunuh secara sadis di Kolaka Timur mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kolaka. Suasana berubah haru dan mencekam, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kolaka berubah haru dan mencekam, Selasa (30/9/2025). 

Udin, ayah dari MA (10), bocah yang tewas dibunuh secara sadis di Kolaka Timur, tak mampu membendung emosi ketika mendengar tuntutan jaksa terhadap pelaku RH (18) hanya 7 tahun penjara.

Sorot matanya tajam, penuh amarah terpendam.

Namun, begitu jaksa membacakan tuntutan, amarah itu pecah.

Udin berteriak, menyuarakan rasa kecewa yang sulit dibendung. 

“Orangtua siapa yang mampu terima,” ujarnya dengan suara bergetar, menahan luapan emosi.

Kekecewaan Keluarga

Bagi keluarga MA, tuntutan jaksa terasa sangat ringan, jauh dari keadilan yang mereka harapkan. 

Putri kecil mereka tewas dengan cara keji, leher digorok saat hendak pergi mengaji. 

Luka mendalam itu, kata mereka, tak sebanding dengan hukuman 7 tahun penjara yang dijatuhkan kepada pelaku.

“Jauh-jauh kita datang dari Koltim, Pak.

Pas sudah di sini ternyata sidangnya sudah selesai dan dituntut tujuh tahun penjara,” ungkap seorang anggota keluarga.

Perjalanan panjang yang mereka tempuh hampir dua jam dari Desa Wundubite, Kolaka Timur, terasa sia-sia.

Harapan untuk mendengar keadilan seolah sirna digantikan rasa kecewa dan pilu.

Di tengah amarah Udin, istri sekaligus ibu korban tak kuasa menahan tangis. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved