Kematian Brigadir Nurhadi
Ingat Misri dari Jambi, Tersangka Tewasnya Polisi di Lombok? 2 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Jaksa
Ingat Misri, wanita asal Jambi yang jadi tersangka kematian polisi bernama Brigadir Nurhadi di Lombok?
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Catur mengatakan, untuk berkas tersangka Misri masih berproses sehingga untuk tersangka dan barang bukti belum diserahkan ke jaksa, seperti dua tersangka lainnya yakni Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Candra.
"Misri masih berproses, ingat Misri masih tersangka, kita masih melengkapi petunjuk jaksa," kata Catur.
Misri dikenakan pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Diserahkan ke Jaksa,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Sempat Disebut Ditangkap di Lampung, Ternyata Perampok di Talang Bakung Jambi Belum Ditemukan
Baca juga: Suami Restui Istri Open BO di MiChat, Dapat Rp 200 Ribu Buat Susu dan Slot
Baca juga: Kemarahan Udin Meledak di Pengadilan, Istri Histeris, Anak Digorok di Kebun
Sempat Disebut Ditangkap di Lampung, Ternyata Perampok di Talang Bakung Jambi Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Kemarahan Udin Meledak di Pengadilan, Istri Histeris, Anak Digorok di Kebun |
![]() |
---|
Suami Restui Istri Open BO di MiChat, Dapat Rp 200 Ribu Buat Susu dan Slot |
![]() |
---|
Cerita Pilu Rosi Bertahan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Rajin Istighfar Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.