Berita Regional

Adik Kandung Meninggal dan Kakak Luka Parah usai Duel karena Tanah Warisan

Perkelahian antara dua saudara kandung ini di Dusun I Kapur, RT 003 RW 002, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau.

|
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Kampar
DIRAWAT - Ahmad Kholis alias Holis dirawat di RSUD Bangkinang, Jumat (3/10/2025). Selanjutnya, ia dibawa ke Polres Kampar sekitar pukul 22.30 WIB untuk proses hukum lebih lanjut setelah menyebabkan adiknya meninggal dunia akibat perseteruan saat membahas warisan keluarga. 

TRIBUNJAMBI.COM – Dua saudara kandung harus bertarung hingga hilang nyawa karena harta warisan.

Sang adik berusia 43 tahun harus kehilangan nyawa setelah duel melawan kakak kandungnya yang berusia 49 tahun.

Sementara adik berkalang tanah, sang kakak juga mengalami luka parah dan harus dirawat.

Perkelahian antara dua saudara kandung ini di Dusun I Kapur, RT 003 RW 002, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau.

Pembahasan tanah warisan keluarga itu berujung tragis.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/10/2025) malam itu menewaskan sang adik, Risman Riyanto alias Anto (43), setelah terlibat duel dengan kakak kandungnya, Ahmad Kholis alias Holis (49).

Keduanya terlibat pertikaian hebat menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.

Dari hasil penyelidikan Polres Kampar, diketahui Holis menggunakan parang dan palu, sedangkan Anto membawa pisau.

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa perkelahian bermula dari persoalan tanah warisan keluarga.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Anto mendatangi abangnya yang sedang berada di warung sambil membawa surat tanah dan meminta tanda tangan sempadan.

Namun, Kholis menolak menandatangani surat tersebut dan meminta agar batas tanah diperbaiki terlebih dahulu.

“Abangnya meminta agar sempadan dibetulkan supaya suratnya akurat, bukan seperti itu. Sempadan diganti dengan parit,” ujar Gian, Sabtu (4/10/2025).

Permintaan itu membuat sang adik tersinggung.

Anto kemudian memaksa abangnya menandatangani surat tersebut hingga akhirnya emosi tak terkendali dan perkelahian pun tak terhindarkan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved