Berita Viral
Kisah Fajar Korban Sengatan Listrik di Banyuasin, Tangan Diamputasi dan Tak Bisa Pakai BPJS
Fajar Korban Tersengat Listrik di Banyuasin, Kehilangan Tangan dan Terhambat Berobat Karena Status BPJS
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM– Fajar (51) kini harus menjalani hari-harinya dalam kondisi lemah di tempat tidur.
Sosok Fajar adalah warga Komplek Griya Asri Blok HI No.14 RT 031 RW 005, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ia tidak lagi bisa beraktivitas normal setelah mengalami peristiwa nahas tersengat listrik ketika memperbaiki atap rumah pada 26 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Insiden tersengat listrik tersebut membuat bapak tiga anak ini kehilangan tangan kanannya.
Kondisi luka parah akibat aliran listrik juga merambat ke tangan kirinya yang hingga kini masih terancam harus diamputasi.
Fajar yang sebelumnya bekerja sebagai buruh lepas kini tidak mampu beraktivitas dan hanya bisa berbaring.
Kondisinya semakin berat karena pengobatan yang dijalani terhambat oleh aturan penggunaan kartu BPJS Kesehatan yang dimilikinya.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dapat digunakan karena kejadian yang menimpanya masuk kategori kecelakaan kerja.
Dalam aturan, pembiayaan kecelakaan kerja hanya dapat ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sementara Fajar tidak terdaftar sebagai peserta program tersebut.
Saat ditemui di rumahnya, Fajar menceritakan bagaimana dirinya kehilangan kesadaran saat terkena sengatan listrik.
“Saat itu saya sudah tidak sadar lagi, Pak Camat. Tahu-tahu sudah di rumah sakit, dan sadar tangan kanan sudah dipotong,” ujar Fajar, Kamis (2/9/2025).
Keluarga yang panik segera membawanya ke RSUD Sukajadi. Karena luka bakar cukup parah, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, persoalan muncul ketika pihak rumah sakit menyampaikan bahwa BPJS-KIS tidak dapat dipakai.
“Setelah selesai operasi, ternyata kata pihak rumah sakit tetap harus bayar sendiri.
Psikiater Lita Linggayani Gading Bongkar Alasan Gugat Pensiun Seumur Hidup DPR di MK |
![]() |
---|
Istri Open BO Demi Susu Anak, Suami Dapat Tugas Jaga : Awalnya Nak Nipu Orang |
![]() |
---|
Dari MiChat ke Penjara, Awalnya Tipu Tipu Lalu Coba Open BO hingga Dapat Belasan Pelanggan |
![]() |
---|
Pilu COD Mobil Berujung Maut, Wanita di Jambi Tewas dengan Luka Parah |
![]() |
---|
Serangan Balik Ferdinand, Singgung Ucapan Purbaya soal Pertamina Malas Bangun Kilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.