Berita Viral

Kisah Fajar Korban Sengatan Listrik di Banyuasin, Tangan Diamputasi dan Tak Bisa Pakai BPJS

Fajar Korban Tersengat Listrik di Banyuasin, Kehilangan Tangan dan Terhambat Berobat Karena Status BPJS

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribun Sumsel/M Ardiansyah
KECELAKAAN KERJA.Sosok Fajar adalah warga Komplek Griya Asri Blok HI No.14 RT 031 RW 005, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan. Ia tidak lagi bisa beraktivitas normal setelah mengalami peristiwa nahas tersengat listrik ketika memperbaiki atap rumah pada 26 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. 

 Sudah ada di sistem, kecelakaan kerja, jadi harus pakai BPJS Ketenagakerjaan. Suami saya tidak punya, jadi terpaksa bayar sendiri,” ungkap Yanti, istri Fajar.

Yanti menjelaskan, keluarga terpaksa mengurus surat keterangan tidak mampu agar Fajar bisa keluar dari rumah sakit. Namun, setelah kembali ke rumah, pengobatan tidak lagi berlanjut karena keterbatasan biaya.

“Kami hanya bisa pasrah dan berharap ada bantuan dari bapak bupati agar suami bisa berobat kembali.

 Karena pakai BPJS-KIS tidak diterima, dianggap bukan sakit biasa melainkan kecelakaan kerja,” tambah Yanti.

Pihak pemerintah daerah turut menanggapi peristiwa yang dialami Fajar.

 Camat Talang Kelapa, Salinan, mengatakan ia telah mendatangi rumah korban bersama pihak puskesmas atas instruksi Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani.

“Sudah kami datangi bersama pihak puskesmas. Kami juga berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Banyuasin untuk mengambil langkah agar Pak Fajar bisa menjalani pengobatan kembali,” ujarnya.

Koordinasi dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan dilakukan guna mencari jalan keluar terkait pembiayaan pengobatan Fajar, agar proses perawatan bisa berlanjut tanpa terkendala administrasi kepesertaan jaminan kesehatan.

Hingga kini, kondisi Fajar masih lemah dan ia terus berjuang dengan luka yang dideritanya. 

Sementara pihak keluarga menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah dan berharap ada solusi agar pengobatan tetap berjalan.

Artikel diolah dari Tribun Sumsel

Baca juga: Psikiater Lita Linggayani Gading Bongkar Alasan Gugat Pensiun Seumur Hidup DPR di MK

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved