Berita Viral

Nasib Walikota Prabumulih Ditegur Kemendagri Buntut Copot Kepsek Roni

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, H Arlan.

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Nasib Walikota Prabumulih Terima Hukuman Usai Copot Kepsek Roni Gegara Anaknya, Arlan: Kesalahan 

Pertemuan Wali Kota dan Pihak Sekolah

Pertemuan berlangsung di SMP Negeri 1 Prabumulih dan dihadiri sejumlah guru serta pejabat pemerintah kota. 

Suasana haru tampak saat Wali Kota Arlan memberikan pelukan hangat kepada Kepala Sekolah Roni dan Satpam Ageng.

“Jadi Cak minta maaf kalau ada salah dan memang kekeliruan apa-apa tuh yang khilaf, namanya manusia ya.

 Dan dengan ini juga belum Cak pindahkan ke situ, masih status pengganti di SMP itu dan belum sama sekali ada SK-nya segala macam,” ucap Arlan.

Arlan juga menitipkan pesan agar tenaga pendidik tidak terpengaruh oleh peristiwa tersebut dan tetap berfokus mendidik siswa.

“Jangan berubah, didiklah anak-anak di sekolah itu, jangan ada berubah-ubah dengan anak murid itu atau masih ada canggung, ini jadikan pelajaran ya,” tambahnya.

Roni dan Ageng menerima permintaan maaf tersebut. Dengan suara bergetar, Ageng bahkan tak kuasa menahan tangis.

“Siap pak,” jawab singkat Roni.
“Iya pak,” sahut Ageng sambil mengusap air mata.

Sebagai tanda permintaan maaf, Wali Kota Arlan juga memberikan hadiah berupa sepeda motor listrik kepada keduanya.

“Ini motor Pak Ageng satu, Pak Roni satu. Ini tanda terima kasih. Harus balik lagi ke SMP itu ya, wajib itu, ini perintah ya,” tegas Arlan.

Sambutan Hangat Siswa

Kepastian Roni kembali menjabat sebagai kepala sekolah disambut meriah oleh ratusan siswa SMP Negeri 1 Prabumulih. 

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan para murid berbaris di halaman sekolah, bertepuk tangan, dan meneriakkan yel-yel sambil menyambut kedatangan Roni.

“Pov: kepala sekolah yang disayang semua muridnya,” tulis akun Instagram @prabumulihinsta yang mengunggah momen tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved