Berita Viral

Nasib Walikota Prabumulih Ditegur Kemendagri Buntut Copot Kepsek Roni

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, H Arlan.

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Nasib Walikota Prabumulih Terima Hukuman Usai Copot Kepsek Roni Gegara Anaknya, Arlan: Kesalahan 

Isu pencopotan ini meluas di media sosial, bahkan menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris. 

Dalam unggahannya di Instagram, ia mempertanyakan kebenaran kabar tersebut dan meminta Mendagri serta Gubernur turun tangan.

“Mendagri dan Gubernur harus bertindak! Pulihkan jabatan kepala sekolah ini! Ayok netizen se Indonesia: protess,” tulis Hotman.

Dukungan dari Pusat

Kasus ini juga ditanggapi oleh Rizky Irmansyah, ajudan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam unggahannya, ia memastikan Roni dan Ageng akan kembali bertugas di sekolah asalnya.

“Sudah selesai ya, Kepala Sekolahnya akan kembali bertugas ke sekolah asal, dan Satpamnya juga akan kembali bertugas di sekolah asal,” tulis Rizky.

Pertemuan langsung antara Wali Kota Prabumulih, Kepala Sekolah Roni, dan Satpam Ageng menjadi penanda berakhirnya polemik yang sempat memicu perdebatan publik.

 Momen pelukan dan pemberian sepeda motor listrik menutup pertemuan dengan suasana haru.

“Saya dikunjungi oleh bapak Wali Kota Prabumulih beserta rombongan dengan niat baik beliau menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dalam beberapa hari ini. 

Insya Allah dengan ini, saya juga sudah ikhlas sebagai makhluk Tuhan dengan segala kelemahan saya, memaafkan untuk ke depannya lebih baik lagi,” tutur Roni.

Dengan selesainya mediasi ini, pihak sekolah dan pemerintah kota diharapkan dapat kembali berfokus pada dunia pendidikan, sementara publik mendapat kepastian mengenai status Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih dan Satpam Ageng yang dipastikan tetap bertugas. 

 

 

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Baca juga: Nasib Walikota Prabumulih Terima Hukuman Usai Copot Kepsek Roni Gegara Anaknya, Arlan: Kesalahan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved