Berita Viral

Rakyat Muak Sampai Bawa Ayam, Tuntut Silvester Ditangkap

Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di pintu belakang Gedung Kejaksaan Agung

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
UNJUK RASA.Sejumlah orang mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang telah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah orang mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang telah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Aksi digelar di pintu belakang Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025) siang.


Massa yang hadir sekitar pukul 14.30 WIB membawa poster berisi tuntutan dan keluhan terkait belum dilaksanakannya eksekusi vonis.

Salah satu tulisan berbunyi “Rakyat Muak Silfester Belum Ditangkap”.

Tak hanya itu, sejumlah peserta aksi membawa seekor ayam putih hidup dan beberapa sayuran sebagai simbol protes.

Dalam aksi tersebut, tampak pula mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ikut berada di tengah massa. Ia menjelaskan makna simbolik dari ayam dan sayur yang dibawa.

"Seekor ayam itu ada pertanda bahwa apabila kemudian Jaksa Agung tidak berani (menangkap Silfester Matutina) maka sama saja seperti ayam sayur," kata Roy saat ditemui di lokasi.

Tanggung Jawab Eksekusi

Meski desakan terus menguat, pihak Kejaksaan Agung menegaskan pelaksanaan eksekusi bukan menjadi kewenangan langsung lembaga tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menuturkan bahwa tanggung jawab berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Itu kan sudah ranahnya eksekutornya Kejari Jakarta Selatan," ujar Anang, Jumat (12/9/2025).

Anang menyebut pemanggilan terhadap Silfester sudah dilakukan, namun perkembangan lebih lanjut perlu ditanyakan langsung ke pihak Kejari Jakarta Selatan.

Perintah Jaksa Agung

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya menegaskan telah memerintahkan agar Silfester segera dieksekusi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved