Berita Viral

Nasib Walikota Prabumulih Ditegur Kemendagri Buntut Copot Kepsek Roni

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, H Arlan.

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
Nasib Walikota Prabumulih Terima Hukuman Usai Copot Kepsek Roni Gegara Anaknya, Arlan: Kesalahan 

TRIBUNJAMBI.COM -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, H Arlan, buntut pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra, menyebut teguran tertulis tergolong sanksi berat bagi seorang kepala daerah.

“Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis. Itu berat bagi pejabat publik, jadi catatan karier,” kata Mahendra di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Menurut Mahendra, Arlan melanggar prosedur mutasi jabatan sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, serta tidak menggunakan aplikasi SIM KSP-SPK.

Kasus ini diambil alih langsung oleh pemerintah pusat sebagai langkah mitigasi. 

“Ini dalam rangka mitigasi, untuk mencegah dampak lebih luas,” ujarnya.

Sebelumnya, Arlan mencopot Roni setelah anaknya kehujanan lantaran mobil jemputan dilarang masuk lapangan sekolah. Arlan kemudian meminta maaf dan membatalkan pencopotan usai menuai sorotan publik.

Selain sanksi Kemendagri, harta kekayaan Arlan ikut disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berdasarkan LHKPN 2024, total kekayaan Arlan mencapai Rp17 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, truk, mobil, hingga alat berat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pihaknya akan memeriksa kepatuhan laporan kekayaan Arlan

“Bukan hanya soal waktu pelaporan, tapi juga isi, apakah benar dan sesuai,” katanya.

Belakangan, Arlan mendatangi langsung Kepala Sekolah Roni dan Satpam SMPN 1 Prabumulih, Ageng, untuk menyampaikan permintaan maaf. 

Ia bahkan memberi hadiah sepeda motor listrik kepada keduanya sebagai tanda rekonsiliasi.

Kasus pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah SPd MSi, dan satpam sekolah bernama Ageng, yang sempat ramai dibicarakan publik, akhirnya menemukan titik terang.

 Wali Kota Prabumulih, H Arlan, mendatangi langsung pihak sekolah untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka sekaligus melakukan mediasi pada Rabu (17/9/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved