Berita Viral

Polri Sorotan Lagi: Muncul Isu Skandal Asmara Irjen Krishna Murti dan Kompol A, Apa Kata Kompolnas?

Kabar tak sedap kembali menerpa institusi Polri, kali ini terkait isu skandal asmara yang melibatkan perwira tinggi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Irjen Krishna Murti dan Kompol A 

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.

Baca juga: Sidang Pencucian Uang Hasil Narkoba di PN Jambi, Helen dan Tek Hui Batal Jadi Saksi

Baca juga: Waspada Uang Palsu! Pedagang di Bagan Pete Jambi Kena Tipu, Modus Terbongkar Lewat CCTV

Selain mutasi, hal lain yang menarik perhatian adalah hilangnya akun Instagram pribadi Irjen Krishna Murti.

Perwira tinggi yang dikenal aktif di berbagai media sosial itu, kini hanya menyisakan akun TikTok-nya. Penelusuran pada Selasa (16/9/2025) menunjukkan akun Instagram @krishnamurti_bd91 sudah tidak dapat ditemukan.

Menanggapi mutasi tersebut, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Kapolri seharusnya mengambil langkah lebih tegas.

Menurutnya, untuk menjaga citra Polri, Irjen Krishna Murti seharusnya dinon-job-kan dari jabatan strategis apa pun.

Dia menyebut isu ini sudah masuk tahap sidang kode etik profesi Polri, meskipun digelar secara tertutup.

"Harusnya di-non-job-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri," kata Bambang.

Hingga berita ini disusun, pihak Tribunnews.com telah mencoba menghubungi sejumlah pejabat Mabes Polri, termasuk Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Namun tak ada yang memberikan tanggapan.

Begitu pula dengan Irjen Krishna Murti sendiri yang belum membalas pesan terkait tudingan ini.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wapres Gibran Bawa Pesan Presiden Prabowo untuk PM Papua Nugini: Indonesia Siap Jadi Mitra Utama

Baca juga: Top 6 Jambi, OTK Nguntit Mobil di Jamtos s/d Uang Palsu

Baca juga: Siapa Saja Kader Partai di Kabinet Presiden Prabowo? Daftarnya: Gerindra, Golkar, PSI hingga PKS

Baca juga: Daftar Titik Penambangan Emas Ilegal di Merangin Jambi versi Polres Merangin, Zona Merah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved