Berita Viral

Polri Sorotan Lagi: Muncul Isu Skandal Asmara Irjen Krishna Murti dan Kompol A, Apa Kata Kompolnas?

Kabar tak sedap kembali menerpa institusi Polri, kali ini terkait isu skandal asmara yang melibatkan perwira tinggi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Irjen Krishna Murti dan Kompol A 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar tak sedap kembali menerpa institusi Polri, kali ini terkait isu skandal asmara yang melibatkan perwira tinggi.

Kabar yang menyeret nama Irjen Krishna Murti dengan seorang polwan berpangkat Kompol, AP itu viral di media sosial.

Kasus ini sontak memicu desakan publik agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.

Sementara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan segera melakukan klarifikasi.

Isu dugaan perselingkuhan ini kian santer setelah beredar kabar rapat tertutup di Mabes Polri pada Selasa (29/7/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Kombes Pol Hardiono dan dihadiri jajaran Divpropam, SSDM, serta Itwasum Polri itu dikabarkan membahas kasus ini secara khusus.

Informasi dari rapat tersebut menyebutkan Irjen Krishna Murti, yang masih berstatus suami dari Nany Ariany Utama, diduga menjalin hubungan dengan Kompol AP sejak 2018.

Bukti berupa foto dan video kemesraan keduanya disebut-sebut telah dipaparkan dalam pertemuan itu.

Baca juga: Sosok Krishna Murti: Polisi Turn Back Crime, Pimpin Penyelidikan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Baca juga: Kedok Dokter Gadungan  di Bantul Terbongkar! Lulusan SMA Kuras Rp538,95 Juta dengan Vonis HIV Palsu 

Baca juga: Siapa Saja Kader Partai di Kabinet Presiden Prabowo? Daftarnya: Gerindra, Golkar, PSI hingga PKS

Tuduhan ini bukan sekadar isu biasa.

Dugaan hubungan terlarang tersebut, jika terbukti, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Krishna Murti diduga melanggar Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003, serta Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3) dan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022.

Menanggapi isu yang merusak citra Korps Bhayangkara ini, Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menyatakan pihaknya akan segera bertindak.

"Akan kita minta klarifikasi, ya," kata Yusuf, Selasa (16/9/2025).

Menurut Yusuf, meskipun tergolong masalah personal atau rumah tangga, isu ini tetap menyentuh ranah kode etik kepribadian dan kelembagaan Polri.

20250919 - Irjen Krishna Murti
Irjen Krishna Murti

"Ini tentu perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," tambahnya.

Isu ini berembus kencang tak lama setelah Irjen Krishna Murti dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri menjadi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen (Sahlijemen).

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.

Baca juga: Sidang Pencucian Uang Hasil Narkoba di PN Jambi, Helen dan Tek Hui Batal Jadi Saksi

Baca juga: Waspada Uang Palsu! Pedagang di Bagan Pete Jambi Kena Tipu, Modus Terbongkar Lewat CCTV

Selain mutasi, hal lain yang menarik perhatian adalah hilangnya akun Instagram pribadi Irjen Krishna Murti.

Perwira tinggi yang dikenal aktif di berbagai media sosial itu, kini hanya menyisakan akun TikTok-nya. Penelusuran pada Selasa (16/9/2025) menunjukkan akun Instagram @krishnamurti_bd91 sudah tidak dapat ditemukan.

Menanggapi mutasi tersebut, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Kapolri seharusnya mengambil langkah lebih tegas.

Menurutnya, untuk menjaga citra Polri, Irjen Krishna Murti seharusnya dinon-job-kan dari jabatan strategis apa pun.

Dia menyebut isu ini sudah masuk tahap sidang kode etik profesi Polri, meskipun digelar secara tertutup.

"Harusnya di-non-job-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri," kata Bambang.

Hingga berita ini disusun, pihak Tribunnews.com telah mencoba menghubungi sejumlah pejabat Mabes Polri, termasuk Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Namun tak ada yang memberikan tanggapan.

Begitu pula dengan Irjen Krishna Murti sendiri yang belum membalas pesan terkait tudingan ini.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wapres Gibran Bawa Pesan Presiden Prabowo untuk PM Papua Nugini: Indonesia Siap Jadi Mitra Utama

Baca juga: Top 6 Jambi, OTK Nguntit Mobil di Jamtos s/d Uang Palsu

Baca juga: Siapa Saja Kader Partai di Kabinet Presiden Prabowo? Daftarnya: Gerindra, Golkar, PSI hingga PKS

Baca juga: Daftar Titik Penambangan Emas Ilegal di Merangin Jambi versi Polres Merangin, Zona Merah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved