Berita Regional
Dokter Gadungan Lulusan SMA Vonis Korban Kena HIV sampai Bikin Rungkad Rp538 Juta
Seorang wanita berinsial FE (26) ditangkap polisi setelah melakukan tindak pidana penipuan dengan menjadi dokter gadungan.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
"Pada Februari 2025, tersangka memvonis korban menderita penyakit HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp320 juta.
Vonis itu didapatkan dari hasil sampel pengambilan darah korban sekeluarga pada waktu pemeriksaan anak korban.
Sekitar Juli 2025, korban diminta untuk membayar Rp10 juta dengan iming-iming deposit anak korban turun/cair," tambahnya.
Pada September 2025, korban mencoba memastikan status FE ke RSUP dr. Sardjito.
Hasilnya, nama FE tidak tercatat sebagai tenaga medis.
Korban juga memeriksakan diri ke RS PKU Gamping dan dinyatakan negatif HIV.
Setelah itu, kasus dilaporkan ke Polres Bantul.
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, Unit Tipidter Polres Bantul melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya, pada Jumat (5/9/2025), polisi mendapati FE sedang berada di lokasi praktiknya dan langsung mengamankannya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain baju dokter, telepon, dan vitamin.
Dalam pemeriksaan, FE mengaku hanya lulusan SMA dan meniru gaya dokter dari internet.
"Belum pernah (kuliah kedokteran)," ujar Mirza menirukan pengakuan tersangka.
FE juga mengaku membeli peralatan medis dari apotek.
Ia tidak pernah melakukan tindakan medis seperti penyuntikan, hanya mengambil sampel darah korban.
Bima yang Sempat Dilaporkan Hilang Saat Demo di Jakarta, Ditemukan Polisi Jualan di Malang |
![]() |
---|
Habis Wali Kota Arlan, Mobil yang Dipakai Anaknya ke Sekolah Disorot, LHKPN Bakal Dicek KPK |
![]() |
---|
Bangunan Kecil Rp112 Juta di Persawahan Boyolali Viral, Dinas Pertanian: Itu Proyek Irigasi |
![]() |
---|
Mual hingga Muntah, Ratusan Siswa di Banggai Sulteng Keracunan Menu MBG |
![]() |
---|
Batal Dicopot, Histeris Guru dan Siswa SMPN 1 Prabumulih Sambut Kepsek Kembali ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.