Polemik di Papua
KKB Papua Bantah Terima Senjata dari Australia, Jubir TPNPB-OPM: Tuduhan Tak Berdasar
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, membantah klaim dua warga Australia sebagai pemasok senjata api untuk KKB Papua.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM – Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, membantah klaim dua warga Australia sebagai pemasok senjata api untuk KKB Papua.
Dengan tegas dia mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah menerima senjata api dari Australia.
Sehingga kata dia, tuduhan terhadap TPNPB-OPM itu tidak berdasar dan tidak benar.
"TPNPB di Komando Nasional mempunyai protokol. Jadi kami di Manajemen Pengendali Markas Pusat belum pernah terima senjata dari warga negara Australia. Jadi kami anggap tuduhan itu tidak berdasar."
"Karena kami secara official belum ketahui tentang bantuan senjata dari warga negara Australia," sebutnya dalam pesan kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, dua pria berkewarganegaraan Australia ditangkap kepolisian setempat atas tuduhan dan dakwaan sebagai pemasok
senjata api dan peralatan militer ke TPNPB-OPM atau yang disebut juga KKB Papua.
Pasokan tersebut dikirimkan ke kelompok di balik peristiwa penculikan pilot Selandia Baru bernama Kapten Philip Mark Mehrtens.
Baca juga: 2 Warga Australia Pemasok Senjata ke KKB Papua Ditangkap, Drama Penculikan Pilot Susi Air Terbongkar
Baca juga: Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Wapres Gibran: Kursus Hanya 6 Bulan Tapi Ditulis 3 Tahun
Baca juga: Pilu Tragis Nasib Bocah 4 Tahun di Konawe Selatan: Dirudapaksa, Dibunuh Lalu Dimasukkan ke Karung
Mehrtens disandera pada Februari 2023 setelah mendaratkan pesawat kecil di Bandara Paro, Papua Barat.
Kapten Philip Mark Mehrtens yang merupakan pilot Susi Air asal Selandia Baru ditawan selama 592 hari, lalu dibebaskan pada September tahun lalu.
Melalui penyelidikan antiterorisme selama dua tahun, aparat Australia dan Selandia Baru mengklaim menemukan bukti.
Bukti itu diduga menghubungkan seorang pria dari Negara Bagian Queensland dan seorang pria dari Negara Bagian New South Wales dengan aktivitas perdagangan senjata.
Kedua pria itu menghadapi berbagai tuduhan.
Diantaranya termasuk konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata secara ilegal, dan konspirasi untuk mengekspor barang Tingkat 2.
Atas perbuatan itu keduanya akan menerima konsekuensi ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Investigasi internasional ini dipimpin oleh Tim Gabungan Antiterorisme Queensland, yang terdiri dari Kepolisian Federal Australia (AFP), Kepolisian Queensland (QPS), dan Organisasi Intelijen Keamanan Australia, bekerja sama dengan Kepolisian Selandia Baru.
Baca juga: Suara Lirih Ayah Ungkap Pelaku Pembunuhan Anaknya yang Ditemukan di dalam Karung
Baca juga: KKB Papua Ngaku Bakar Kantor Samsat di Yahukimo: Jadi Markas Intelijen
Kedua pria tersebut ditangkap setelah aparat mendapat surat perintah penggeledahan untuk merazia rumah mereka pada November 2024.
Di sana, aparat Australia mengklaim menyita beberapa barang, termasuk 13,6 kilogram logam merkuri.
Pria yang bermukim di Queensland juga didakwa memiliki bahan peledak tanpa izin.
Adapun pria yang bermukim di New South Wales menghadapi dakwaan konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata ilegal, dan kepemilikan zat yang dikendalikan.
Kedua pria tersebut telah dibebaskan dengan jaminan dan dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrat Brisbane pada 17 Oktober.
Asisten Komisaris Kepolisian Federal Australia (AFP), Stephen Nutt, mengatakan bahwa pihaknya "tidak menoleransi segala bentuk kekerasan atau kejahatan senjata api".
"Siapa pun yang terlibat dalam perdagangan senjata ilegal dari Australia dengan tujuan menyerahkannya ke tangan kelompok internasional harus diperingatkan — AFP dan mitra kami berdedikasi untuk mencegah perdagangan senjata ilegal," ujarnya sebagaimana dikutip media ABC Australia dilansri dari BBC News Indonesia..
Pejabat Asisten Komisaris Kepolisian Negara Bagian Queensland, Heath Hutchings, mengatakan bahwa investigasi tersebut dimungkinkan berkat kemitraan lokal, nasional, dan internasional.
"Operasi ini mengirimkan pesan yang jelas: mereka yang mencari keuntungan dari perdagangan senjata api ilegal akan diidentifikasi dan dituntut," ujarnya.
Baca juga: KKB Papua Eksekusi Mati Seorang Banpol di Yahukimo, TPNPB-OPM Tuding Korban Mata-mata Aparat
Baca juga: Reaksi Istana Soal Video Presiden Prabowo di Bioskop Viral: Hal Lumrah dan Tidak Melanggar Aturan
Pejabat Wakil Komisaris Kepolisian Selandia Baru, Mike Pannett, mengakui kompleksitas investigasi lintas batas dan pentingnya kerja sama.
"Meskipun kami senang Mehrtens dibebaskan dan dapat kembali ke keluarganya, bekerja sama dengan kepolisian Australia merupakan bagian penting dalam melindungi komunitas kami di Selandia Baru," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 6.922 Anak dan Ibu Hamil di Muaro Jambi Terima Makanan Bergizi Gratis
Baca juga: Prabowo Disebut Tak Ada Nyali untuk Ganti Kapolri, Isu Teddy Lebih Dekat dengan Petinggi Polri Heboh
Baca juga: Kabel Listrik di Tebo Jambi Banyak Melandai, Warga Minta PLN Respon
Baca juga: 2 Warga Australia Pemasok Senjata ke KKB Papua Ditangkap, Drama Penculikan Pilot Susi Air Terbongkar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.