Berita Nasional

Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebelumnya menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK pada awal September 2025

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunnews.com/Irman Rismawan
DIPERIKSA KPK - Bupati Pati, Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025). Ia diperiksa terkait perkara dugaan suap pembangunan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Harapan masyarakat Pati agar Bupati Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka semakin kuat setelah pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Meski baru dilantik sebagai Bupati Pati pada Februari 2025, Sudewo tetap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

Sebelumnya, rumah Sudewo sempat digeledah pada November 2023, ketika dirinya masih menjabat anggota DPR RI.

Namanya disebut dalam persidangan oleh Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah) serta Bernard Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah).

Bernard mengaku pernah menyerahkan uang Rp500 juta kepada Sudewo melalui stafnya.

Dari hasil penggeledahan rumah, KPK menyita uang tunai Rp3 miliar beserta mata uang asing.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebelumnya menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK pada awal September 2025 untuk mendesak penetapan tersangka terhadap Sudewo.

Namun, rencana aksi itu batal jika status tersangka sudah lebih dulu dijatuhkan.

"Kalau Pak Sudewo ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, kami tidak jadi demo," jelas Koordinator AMPB, Sipriyono alias Botok, Selasa (26/8/2025).

Dana hasil donasi warga yang semula dipersiapkan untuk aksi pun dialihkan untuk kegiatan sosial.

"Nanti uang donasi masyarakat yang kami kumpulkan sejak 19 Agustus kami alihkan untuk santunan anak yatim," tambah Botok.

Kepada TribunJateng.com, Botok menuturkan rombongan akan berangkat pada 31 Agustus.

"Kami sudah rapat, aksi di Gedung KPK yang semula kami rencanakan 2-3 September, kami majukan menjadi 1 September.

"Kami berangkat tanggal 31 Agustus siang, hari Minggu. Sampai Jakarta 1 September, langsung aksi, setelah orasi kami pulang," jelasnya.

Ia menyebut ada sekitar 500 orang dari Kabupaten Pati yang ikut serta, ditambah 800 warga Pati perantauan di Jakarta.

"Mobil komando, tim medis, disiapkan teman-teman di sana. Ada 800 orang yang mendukung aksi kami di KPK.

"Mereka akan mengamankan dan membantu, termasuk menyediakan konsumsinya," kata Botok.

Koordinator AMPB itu menegaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan.

"Sampai pengantaran ke Gedung KPK juga nanti dijaga kepolisian. Pokoknya semua sudah siap. Tinggal eksekusi.

"Kami akan orasi di depan Gedung KPK, kalau disuruh masuk untuk audiensi, kami juga siap, atau pihak KPK yang keluar menemui pendemo, sudah dikondisikan," ujarnya.

Menurutnya, tim aksi bahkan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung.

"Tim kami menyiapkan bukti-bukti juga, mendesak KPK menuntaskan kasus suap yang melibatkan Pak Sudewo," pungkas Botok.

Donasi Masyarakat

Sebelumnya, AMPB membuka posko penggalangan dana untuk membiayai aksi di Jakarta.

Hingga 25 Agustus 2025, terkumpul donasi Rp160,9 juta yang direncanakan digunakan untuk transportasi serta logistik peserta aksi.

Donasi datang dari berbagai kalangan warga Pati, salah satunya Basiyo, seorang kuli angkut dari Kecamatan Tayu.

Ia rela menyisihkan penghasilannya untuk turut mendukung aksi.

Mengutip TribunJateng.com, Basiyo menyampaikan harapannya agar Sudewo segera dilengserkan.

"Ini donasi uang pribadi saya. Saya kuli angkut dari Kecamatan Tayu. Harapan saya semoga Bupati Sudewo segera lengser, supaya wong cilik tidak kesusahan," ujarnya. (tribun network)

 

Baca juga: Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami

Baca juga: Rupa Bripda Alvian Tersangka Pembunuhan Pacar di Indekos Lolos dari Hukuman Mati

Baca juga: Pilu Remaja 13 Tahun Dijemput Paksa lalu Digilir 12 Pemuda Lima Kali hingga Trauma

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved