Berita Nasional
Daftar 27 Perwira Tinggi Polri yang Naik Pangkat Jadi Komjen, Irjen dan Brigjen
Daftar 27 perwira tinggi (pati) Polri yang naik pangkat pada Oktober 2025. Upacara Kenaikan Pangkat Ke dan Dalam Golongan Pati Polri
TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 27 perwira tinggi (pati) Polri yang naik pangkat pada Oktober 2025.
Upacara Kenaikan Pangkat Ke dan Dalam Golongan Pati Polri digelar di Rupattama Mabes Polri pada Senin (6/10/2025) malam.
Terdapat 27 pati yang mendapatkan kenaikan pangkat.
Jumlah ini terdiri dari 4 orang naik jadi komisaris jenderal (Komjen), 8 orang naik jadi Inspektur Jenderal (Irjen), dan 15 lainnya menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Berikut daftar 27 pati Polri yang naik pangkat:
Naik Pangkat Menjadi Komjen
1. Komjen Ramdani Hidayat saat ini menjabat sebagai Dankorbrimob Polri
2. Komjen Yuda Gustawan saat ini menjabat sebagai Kabaintelkam Polri
3. Komjen Yudhiawan saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM
4. Komjen Dwiyono saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Baca juga: 19 SPBU di Kota Jambi Dijaga Satgas Antrean BBM Mulai Hari Ini
Baca juga: Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Menewaskan Nindia Dijerat Pasal 365, Berapa Hukumannya?
Naik Pangkat Menjadi Irjen
1. Irjen Reza Arief Dewanto saat ini menjabat sebagai Wadankorbrimob Polri
2. Irjen Nanang Rudi Supriatna saat ini menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri
3. Irjen Ahmad Ramadhan saat ini menjabat sebagai Dosen Kepolisian Utama TK. I Akpol Lemdiklat Polri
4. Irjen Nunung Saifuddin saat ini menjabat sebagai Wakabareskrim Polri
19 SPBU di Kota Jambi Dijaga Satgas Antrean BBM Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Fakta Sosok Dede Maulana, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Tewaskan Nindia |
![]() |
---|
Penggerebekan Dramatis 'Raja' Narkoba Sarolangun Jambi Viral, Keluarga Hanya Bisa Menyaksikan |
![]() |
---|
Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Menewaskan Nindia Dijerat Pasal 365, Berapa Hukumannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.