Pembunuhan di Rumah Kos Jambi
Anggi, Terdakwa Pembunuhan dengan Racun Sianida di Jambi Minta Dihukum Seringan-ringannya
Anggi Febri Yandi, terdakwa kasus pembunuhan dengan racun sianida di Jambi menyampaikan pledoi atau nota pembelaan.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Seluruh barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari tewasnya Robi Hidayat, teman pria Anggi, di sebuah indekos di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin (16/6/2025).
Nyawa Robi melayang setelah meminum kopi yang telah dicampur kalium CN atau sianida.
Modusnya, Anggi membeli racun kalium sianida secara online, lalu mengundang korban ke kamar kosnya dengan alasan ingin 'main' bersama.
Ia berdalih bahwa cairan sianida yang dibawanya adalah obat kuat.
Korban yang tidak curiga kemudian meminum kopi kemasan yang sudah dicampur sianida.
Beberapa saat setelah meminum kopi yang dicampur sianida itu, Robi meregang nyawa. Ia kejang-kejang.
Anggi sempat berteriak, meminta bantuan penghuni kos lain untuk menolong korban.
Namun setelah dibawa ke rumah sakit, Robi dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku kemudian mencoba menghilangkan jejak dengan membuang sisa kopi dan mencuci botol minuman yang digunakan.
Keduanya diketahui merupakan warga asal Riau.
Motif pembunuhan diduga karena Anggi sakit hati setelah mengetahui Robi akan menikah. (*)
| Daftar Denda Jika Terjaring Operasi Zebra Siginjai 2025 di Jambi, Razia di Wilayah Strategis |
|
|---|
| Kiper Muda Rizki Nur Fadhilah Diduga jadi Korban TPPO setelah Diimingi Ikut Seleksi Klub |
|
|---|
| Heboh Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah, Ternyata Masih Hidup |
|
|---|
| Anjing Rottweiler Hitam Penuh Luka Masuk Kamar Mandi Warga Jambi, Ekspresi Ketakutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/anggi-febri-yandi-terdakwa-pembunuhan-sianida-di-kos-jambi-1112025.jpg)