Berita Populer Hari Ini

Top 7 Jambi 2/11/2025, 1 Anggota DPRD Maki Pekerja, 2 Minggu Kemudian Tersangka

Daftar Top 7 Jambi berita populer Minggu, 2 November 2025, ada juga berita viral, video viral peristiwa.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Instagram/ist/Kolase Tribun Jambi
TOP 7 Jambi Minggu 2/11/2025. Seorang Anggota DPRD Kerinci maki-maki pekerja, dua minggu kemudian jadi tersangka. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar Top 7 Jambi berita populer Minggu, 2 November 2025. 

Ada sederet peristiwa di Jambi yang menyita perhatian publik.

Bukan hanya berita populer Jambi, ada juga berita viral, video viral peristiwa lainnya.

Berikut ini Top 7 berita populer di Jambi selengkapnya.

Jari Pelajar SD Telanaipura Terjepit Bearing

 

Pelajar di SDN 120/IV Kota Jambi yang berlokasi di Perumnas Aur Duri Blok C, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, jarinya terjepit bearing, Jumat, 31 Oktober 2025.
Pelajar di SDN 120/IV Kota Jambi yang berlokasi di Perumnas Aur Duri Blok C, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, jarinya terjepit bearing, Jumat, 31 Oktober 2025.(Istimewa)

 

ADA-ADA saja kejadian di Kota Jambi, satu pelajar di SDN 120/IV Kota Jambi yang berlokasi di Perumnas Aur Duri Blok C, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, jarinya terjepit bearing, Jumat, 31 Oktober 2025.

Kondisi ini membuat majelis guru panik dan menghubungi pihak Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi untuk diberikan pertolongan.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kadis Damkartan Kota Jambi, Mustari Affady.

Ia mengatakan mendapatkan laporan pada pukul 09.18 WIB dari seorang guru bernama Rika Rahmadani.

"Kita dapat laporan dan menurunkan Tim dari Pleton 2 Mako sebanyak 5 personil," ujarnya Jumat (31/10/2025).


Baca Selengkapnya

7 Remaja 'Madesu' Tawuran di Mendalo Muaro Jambi Diringkus Polisi

 

7 anggota gangster dirungkus polisi pasca tawuran di kawasan Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi belum lama ini.
7 anggota gangster dirungkus polisi pasca tawuran di kawasan Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi belum lama ini.(Istimewa)

 

AKSI tawuran yang melibatkan kelompok geng di Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, sempat membuat warga resah.

Dalam video yang beredar di media sosial, para pelaku terlihat saling menyerang menggunakan senjata tajam.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Jaluko, Satreskrim Polres Muaro Jambi, dan Resmob Polda Jambi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tujuh orang pelaku.

Para remaja yang ditangkap diketahui berasal dari Kota Jambi.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin, membenarkan penangkapan tersebut.


Baca Selengkapnya

Dua Penampung Uang Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Jambi, Rp1,4 Miliar Disita

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi menerima pelimpahan dua tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi, Jumat (31/10/2025). Ini merupakan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba lintas negara kembali terungkap di Jambi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi menerima pelimpahan dua tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi, Jumat (31/10/2025). Ini merupakan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba lintas negara kembali terungkap di Jambi.(Istimewa)

 

KASUS tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba lintas negara kembali terungkap di Jambi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi menerima pelimpahan dua tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi, Jumat (31/10/2025).

Dua tersangka tersebut yakni Syarifah Safridayanti binti Said Diauddin dan Said Saifuddin bin Said Ahmad.

Mereka diduga turut mengalirkan uang hasil peredaran narkotika dari jaringan Malaysia melalui beberapa rekening bank di Indonesia.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Naoly Wijaya, mengatakan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika atas nama terdakwa Alton bin Asrul Nurdin yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi.


Baca Selengkapnya

Sebelum Jadi Tersangka Perusakan, Anggota DPRD Sungai Penuh Jambi Viral Maki Pekerja

 

Fahrudin, DPRD Kota Sungai Penuh ngamuk ucap kata-kata kasar ke pekerja
Fahrudin, DPRD Kota Sungai Penuh ngamuk ucap kata-kata kasar ke pekerja(Ist/ Kolase Tribun Jambi)

 

ANGGOTA DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024-2025, Fahrudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengerusakan bollard atau pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh, Jambi.

Penetapan status tersangka terhadap Fahrudin yang merupakan anggota dewan dari fraksi Golkar ini setelah dilakukan gelar perkara yang dilaksanakan pada Jumat (24/10/2025) pekan kemarin.

“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan Fahrudin, S.Pd sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengrusakan bollard sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana,” ujarnya. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan pembatas jalan, anggota dewan dua periode ini pada 19 Oktober 2025 lalu, sempat viral dengan kata-kata makiannya terhadap pekerja pembangunan. 


Baca Selengkapnya

Kerugian Kebakaran di Eks Lokalisasi Pucuk Jambi hingga Rp1,5 Miliar

 

Korban kebakaran di kawasan Eks Lokalisasi Pucuk, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi mengungsi di posko darurat yang telah tersedia.
Korban kebakaran di kawasan Eks Lokalisasi Pucuk, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi mengungsi di posko darurat yang telah tersedia.(Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

 

PASCAKEBAKARAN hebat yang menghanguskan sekitar 12 rumah warga di kawasan eks lokalisasi Pucuk, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, diketahui dari perhitungan sementara bahwa total kerugian warga ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT 05, Wiwin.

Ia mengatakan sebagian besar korban merupakan buruh dan pekerja lepas yang kehilangan seluruh harta benda dalam peristiwa tersebut.

"Kebanyakan warga di sini kerja serabutan, ada yang buruh harian," ujarnya Sabtu (1/11/2025).


Baca Selengkapnya

4 Motor Raib di Mendalo Muaro Jambi, Pemilik Indekos Sebut Bukan Kali Pertama

 

Pemilik indekos di RT 09, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Rahman, mengaku terjadinya pencurian sepeda motor di kawasan Mendalo bukan kali pertama.
Pemilik indekos di RT 09, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Rahman, mengaku terjadinya pencurian sepeda motor di kawasan Mendalo bukan kali pertama.(Tribun Jambi/ Syrillus Krisdianto)

 

PEMILIK indekos di RT 09, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Rahman, mengaku terjadinya pencurian sepeda motor di kawasan Mendalo bukan kali pertama.

Hal itu disampaikannya saat ditemui Tribunjambi.com di rumahnya, Sabtu (1/11/2025).

“Dulu sudah terjadi beberapa tahun yang lalu,” katanya.

Dia menuturkan, di bulan Oktober 2025 pernah terjadi pencurian sepeda motor.


Baca Selengkapnya

Kecewa Kasus Curanmor Tak Tuntas, Pemilik Kos dan Mahasiswa Geruduk Polda Jambi

 

Pemilik Indekos di Kawasan Mendalo Indah, A Rahman mengungkapkan kekecewaanya pasca empat pencurian sepeda motor beberapa hari kemarin.
Pemilik Indekos di Kawasan Mendalo Indah, A Rahman mengungkapkan kekecewaanya pasca empat pencurian sepeda motor beberapa hari kemarin.(TRIBUN JAMBI/ Syrillus Krisdianto)

 

PEMILIK Indekos di Kawasan Mendalo Indah, A Rahman mengungkapkan kekecewaanya pasca empat pencurian sepeda motor beberapa hari kemarin.

Hal itu disampaikannya saat ditemui Tribunjambi.com di rumahnya, Sabtu (1/11/2025).

“Selaku warga di sini dan pemilik kos, saya merasa prihatin tertekan kecewa dengan keadaan ini, yang seolah tidak aman di Mendalo,” katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak mampu mengungkap kasus itu.

“Kasus itu terjadi jeda waktu dua hingga tiga hari. Kecewa juga dengan kepolisian Jaluko, seolah tidak mampu menangani kasus tersebut, terkesan lebih profesional pencuri,” ujarnya.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved