Berita Kota Jambi

Jari Pelajar SD Telanaipura Terjepit Bearing, Damkartan Kota Jambi Turun Tangan

Ada-ada saja kejadian di Kota Jambi, satu pelajar di SDN 120/IV Kota Jambi yang berlokasi di Perumnas Aur Duri Blok C, Kelurahan Penyengat Rendah

Istimewa
Pelajar di SDN 120/IV Kota Jambi yang berlokasi di Perumnas Aur Duri Blok C, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, jarinya terjepit bearing, Jumat, 31 Oktober 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ada-ada saja kejadian di Kota Jambi, satu pelajar di SDN 120/IV Kota Jambi yang berlokasi di Perumnas Aur Duri Blok C, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, jarinya terjepit bearing, Jumat, 31 Oktober 2025.

Kondisi ini membuat majelis guru panik dan menghubungi pihak Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi untuk diberikan pertolongan.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kadis Damkartan Kota Jambi, Mustari Affady.

Ia mengatakan mendapatkan laporan pada pukul 09.18 WIB dari seorang guru bernama Rika Rahmadani.

"Kita dapat laporan dan menurunkan Tim dari Pleton 2 Mako sebanyak 5 personil," ujarnya Jumat (31/10/2025).

Kejadian tersebut berawal dari seorang siswa bernama Farhan kelas 5C yang menemukan bearing di halaman sekolah.

Lalu bermain-main dengan benda tersebut hingga memasukkan bearing itu ke jarinya.

Karena ukuran bearing lebih kecil dari jari anak tersebut, benda itu sulit untuk dikeluarkan.

Sementara itu, pimpinan operasi, Danru 1 Pleton 2 Mako, Juliansyah Sulaiman, menceritakan awalnya mereka sempat kesusahan untuk melepaskan bearing yang bentuknya menyerupai cincin tersebut.

Hal ini karena benda tersebut terbuat dari baja dan cukup keras.

"Awalnya kita mencoba memotong bearing menggunakan gerinda mini, namun benda tersebut terlalu keras sehingga susah dipotong," ujarnya.

Namun pihak Damkartan tidak kehilangan akal, mereka mencoba menggunakan benang untuk mengeluarkan bearing dari jari siswa tersebut dan ternyata berhasil.

Damkartan membutuhkan waktu cukup lama untuk melepaskan benda itu.

Juliansyah mengatakan mereka membutuhkan waktu selama 90 menit.

Dalam proses ini tidak terdapat cedera baik dari korban maupun petugas.

Baca juga: 30 Kapal Selam Nirawak Bakal Jaga Wilayah Kritis Laut Indonesia, Kemenhan: Insya Allah Tahun 2026

Baca juga: Pesta Emas Ilegal di Bungo Jambi, Kapolres: Warga Lapor, Nama Dirahasiakan

Baca juga: Sosok Onadio Leonardo Kini Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Suami Beby Prisilia Sempat Ngaku Tobat

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved