Berita Jambi
Resmi Jabat Kajati Jambi, Sugeng: Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan Lewat TPPU
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng resmi menjabat, saat bertemu sejumlah jurnalis dia menegaskan penegakan hukum di bidang narkotika
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng resmi menjabat, saat bertemu sejumlah jurnalis dia menegaskan penegakan hukum di bidang narkotika di wilayah Jambi telah berjalan dengan baik dan tegas.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan juga tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Penegakan hukum dalam bidang narkotika di Kejati Jambi sudah sangat baik dan tegas. Namun kami harapkan seluruh masyarakat juga ikut memperhatikan dan berperan aktif, karena ini tugas kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” ujar Kajati Sugeng.
Ia menekankan pentingnya penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para pengedar dan bandar narkoba yang memiliki aliran dana mencurigakan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengedar semata, tetapi juga harus menelusuri sumber dan hasil keuangan mereka.
“Kalau penyidik menemukan aliran-aliran uang terkait peredaran narkoba, itu harus dikenakan TPPU. Kita harus melakukan asset tracing terhadap aset-aset mereka. Dengan TPPU ini, mereka kita miskinkan. Itu cara efektif memutus jaringan mereka,” tegasnya.
Kajati Sugeng juga menegaskan pentingnya kerja sama antara kejaksaan, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat penegakan hukum berbasis pelacakan aset.
“Kami butuh dukungan dari rekan-rekan penyidik, baik dari BNN maupun kepolisian. Kalau mata rantai uangnya bisa kita telusuri sampai ke akar, insyaallah peredarannya bisa ditekan,” tambahnya.
Selain narkotika, Kajati Sugeng juga menyoroti penegakan hukum di bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia memastikan bahwa Kejati Jambi terus memperkuat komitmen dalam mengusut kasus-kasus korupsi di daerah.
“Untuk Tipikor, kami terus melakukan penegasan dan penindakan semaksimal mungkin. Kalau masih ada yang terjadi di sana-sini, itu tugas kita bersama untuk menegakkannya. Bukan hanya tugas jaksa, tapi juga peran masyarakat memberikan informasi yang didukung alat bukti yang kuat,” ujarnya menutup.
Baca juga: Nasib Delviana Ditabrak 3 Polisi Mabuk Depan Tempat Hiburan Malam, Korban Terpental hingga 5 Meter
Baca juga: BMKG Jambi Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem Kamis Sore di Muaro Jambi
Baca juga: Pantas Purbaya Berani Ceplas-ceplos, Akui Perintah Langsung Prabowo: Jangan Dikira Koboi
| Ratusan Karung Bawang dan Ikan Asin Ilegal Dimusnahkan Ditpolairud Polda Jambi di TPA Talang Gulo |
|
|---|
| Pedagang di Kota Jambi Khawatir Usai Wacana Larangan Impor Pakaian Bekas |
|
|---|
| Kadis dan Mantan Kadisdik Batang Hari Jadi Saksi Kasus Korupsi BOP PKBM, Kerugian Negara Rp900 juta |
|
|---|
| Prodi Ilmu Politik UNJA Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum 2026–2030 |
|
|---|
| Pedagang Jambi Kebingungan, Menkeu Purbaya Akan Sanksi Pengimpor Pakaian Bekas Luar Negeri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.