Perusahaan Batu Bara Disanksi

10 Perusahaan Batu Bara di Jambi Disetop Kementerian ESDM, Walhi Ungkap Temuan Sebenarnya

“100 persen tidak dipulihkan, lubang tambang ditinggalkan begitu saja, tanpa mengembalikan fungsi ekologis,” katanya.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI
Ada 190 perusahaan pemilik izin tambang mineral dan batu bara (minerba) disanksi setop sementara oleh Kementerian ESDM, 10 di antaranya perusahaan batu bara di Jambi. 

Dari 10 perusahaan batu bara di Jambi yang disetop sementara aktivitasnya, ada sekira lima kawasan tambang yang tidak terpantau memiliki lubang tambang.

"Ada lima kawasan tambang yang terpantau via satelit tidak memiliki lubang tambang, yaitu Anugerah Mining Persada, Bangun Energy Perkasa, Batanghari Energi Prima, Duta Energy Indonesia, dan Maha Karya Abadi Prima. Namun memiliki izin konsesi tambang," pungkasnya.

Dampak Kerusakan Lingkungan

Di lokasi pertambangan, kata Aditya, tidak ada pemulihan pascatambang.

“100 persen tidak dipulihkan, lubang tambang ditinggalkan begitu saja, tanpa mengembalikan fungsi ekologis,” katanya.

Akibatnya air di kawasan tambang juga ikut tercemar. 

"Akibatnya lahan kurang produktif, apalagi ada beberapa tambang yang berdekatan dengan permukiman sekira, 300 meter,” tuturnya.

Limbah tambang juga menjadi polemik. "Sebab tidak dikelola dengan baik, tidak sesuai kaidah pertambangan," jelasnya.

Dia menerangkan, pengangkutan hasil tambang dan stockpile, turut menjadi polemik. 

“Ratusan nyawa melayang akibat akses hauling jalur darat, walaupun dialihkan ke jalur sungai, namun jalur air sungai batang hari tidak memadai,” terangnya.

Hal itu dibuktikan dengan ditemukan beberapa kasus di jalur air. 

"Banyak kasus jembatan ditabrak kapal tongkang batu bara, kerambah nelayan juga hancur akibat terjangan arus kapal itu, sebuah bukti buruknya pengelolaan pengangkutan batu bara di Jambi," ujarnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto/M Yon Rinaldi)


Kerusakan Lahan Terbuka-Lubang Bekas Tambang Batu Bara di Jambi

Kabupaten Lahan Terbuka (Ha) Lubang Tambang (Ha)
Sarolangun 1088,63 334,67
Muaro Jambi 67,61 33,41
Batanghari 334,39 247,65
Bungo 2513,75 362,54
Tebo 516,08 153,95
Tanjabbar 49,741,51  

 

Sumber: Walhi Jambi, 23 September 2025

Baca juga: Kesaksian Tragedi Sihaporas, Ompu Denata: Aku Lihat Kawanku Dipukuli, Rumah Dibakar

Baca juga: Zumi Zola Ungkap Dana Suap Ketok Palu RAPBD 2017 ke Dewan Sempat Kurang di Persidangan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved