Kasus Salah Sunat

Ingat Malpraktik Sunat di Kerinci Jambi? Terungkap Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Ingat kasus dugaan malpraktik khitan di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi? Yogi Nofranika sudah disidang di PN Sungai Penuh.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Herupitra
Yogi Nofranika , perawat yang diduga malpraktik khitan bocah 9 tahun di Keirnci menjalani sidnag di PN Sungai Penuh 

Praktik tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin resmi.

Menurut informasi yang beredar, lokasi praktik hanya mengantongi izin apotek, bukan izin klinik atau tempat praktik medis.

Kondisi korban saat ini dilaporkan mengalami gangguan serius saat buang air kecil dan sering mengeluh kesakitan. 

Keluarga korban menyebut, sempat ada perundingan damai dengan pihak YN yang menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan. 

Namun, belakangan YN dinilai mulai menghindar dan lepas tanggung jawab.

“Sampai sekarang anak kami masih merasa sakit. Dia juga kesulitan saat buang air kecil,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan, Senin (26/5/2025). (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Daerah Rawan Razia Kendaraan pada Operasi Zebra Siginjai 2025 di Kota Jambi

Baca juga: Pelaku PETI Datangi Sekolah, Guru SMPN 32 Merangin Jambi Diduga Ditampar hingga Tersungkur

Baca juga: Guru Paimen Dianiaya Bos Tambang Emas Ilegal Merangin hingga Babak Belur

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved