UMP 2026

Daftar UMK 2026 di Jambi jika Upah Minimum Provinsi Naik 8,6 Persen

Daftar besaran upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2026 di Provinsi Jambi jika UMP naik 8,5 persen.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Palu
Ilustrasi upah minimum 

TRIBUNJAMBI.COM, Jambi - Daftar besaran upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2026 di Provinsi Jambi jika UMP naik 8,5 persen.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang membahas besaran pah minimum provinsi stau UMP 2026, termasuk UMP Jambi 2026.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan masih melakukan pembahasan rencana kenaikan UMP

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, kenaikan UMP harus diumumkan pada 21 November atau pada hari terdekat jika bertepatan pada hari Minggu atau hari libur.

Beberapa kalangan pekerja meminta kenaikan UMP 2026 di kisaran 8,5-10 persen dari UMP tahun sebelumnya.

Perihal itu, Yassierli belum bisa memastikan besaran kenaikan 

Baca juga: Panas! ICW Tuding KPK Takut Periksa Bobby Nasution, Jubir: Kasus Jalan Sudah Dilimpahkan ke PN

Baca juga: Harga Emas Merosot Hari Ini 15/11/2025, Emas Antam Rp2.348.000 per Gram, Berapa Perhiasan di Jambi?

Perkiraan Jumlah UMP Jambi 2026 Jika Naik 8,5 Persen

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535. 

Angka ini naik 6,5 persen atau sekira Rp197.412 dari UMP Jambi 2024 sebesar Rp3.037.121.

Lantas, berapa UMP Jambi 2026 jika persentase kenaikan 8,5 persen seperti usulan dari kalangan pekerja?

Perhitungannya, (UMP Jambi 2025 atau UMK 2025) + (8,5 persen x UMP Jambi 2025 atau UMK 2025)

Berikut perkiraan UMP Jambi 2026 dan UMK 2026 di 11 kabupaten kota.

- UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen maka UMP Jambi 2026 sebesar Rp 3.509.470,475.

- UMK Kota Jambi 2025 sebesar Rp3.607.223, jika naik 8,5 persen UMK Kota Jambi 2026 sebesar Rp3.913.836,955.

- UMK Muaro Jambi 2025 sebesar Rp3.378.620, jika naik 8,5 persen UMK Muaro Jambi 2026 sebesar Rp3.665.802,700.

- UMK Tanjab Barat 2025 sebesar Rp3.329.595, jika naik 8,5 persen UMK Tanjab Barat 2026 sebesar Rp3.612.610,575.

- UMK Sarolangun 2025 sebesar Rp3.322.266, jika naik 8,5 persen UMK Sarolangun 2026 sebesar Rp3.604.658,610.

- UMK Bungo 2025 sebesar Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK Bungo 2026 sebesar Rp3.509.470,475.

Baca juga: Tahukah Kamu Ada Aturan Khusus Tanda Tangan di Atas Materai? Jangan Sampai Salah, Bisa Tidak Sah!

Baca juga: Harga Emas Merosot Hari Ini 15/11/2025, Emas Antam Rp2.348.000 per Gram, Berapa Perhiasan di Jambi?

- UMK Tebo 2025 sebesar Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK Tebo 2026 sebesar Rp3.509.470,475.

- UMK Merangin 2025 sebesar Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK Merangin 2026 sebesar Rp3.509.470,475.

- UMK Batanghari 2025 sebesar Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK Batanghari 2026 sebesar Rp3.509.470,475.

- UMK Tanjab Timur 2025 sebesar Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK Tanjab Timur 2026 sebesar Rp3.509.470,475.

- UMK Sungai Penuh 2025 sebesar Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK Sungai Penuh 2026 sebesar sebesar Rp3.509.470,475.

- UMK Kerinci 2025 sebesar Rp3.234.535, jika naik 8,5 persen UMK Kerinci 2026 sebesar Rp3.509.470,475. 

Perlu diingat, jumlah tersebut di atas hanya perkiraan saja. Besaran UMP Jambi 2026 masih dalam pembahasan, belum ada ketetapan jumlah.

Kenaikan UMP, UMK, UMS

Kenaikan UMP Jambi 2025 dibarengi penyesuaian UMS (Upah Minimum Sektoral).

UMS dihitung berdasarkan persentase kenaikan dari UMP Jambi 2025 yang sudah ditetapkan sebesar Rp3.234.535. 

UMS sektor pertambangan naik sebesar 3 persen dari UMP 2025, menjadi Rp3.299.270

UMS sektor perkebunan naik sebesar 0,25 persen dari UMP 2025, menjadi Rp3.242.600. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Job Fair 2025 Digelar di WTC Jambi, Ada 693 Lowongan Kerja

Baca juga: Buron Perampokan Emas Padang Pariaman Sumbar Ditangkap di Banten Usai Live TikTok dan Tantang Polisi

Baca juga: Roy Suryo Cs Tersangka, PSI Klaim Jokowi Orang Biasa Jadi Presiden karena Kejujurannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved