Berita Merangin
Forum Masyarakat Tabir Raya Merangin Gelar Aksi, Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tabir Raya menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Merangin, Senin (3/11/2025)
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tabir Raya menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Merangin, Senin (3/11/2025).
Mereka mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mencabut moratorium pemekaran daerah dan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dorongan agar Daerah Otonomi Baru (DOB) Persiapan Kabupaten Tabir Raya segera disahkan.
Sebelumnya, pada 23 Juli 2025, perwakilan Forum Masyarakat Tabir Raya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota DPRD Merangin Dapil II, membahas kelanjutan proses pemekaran.
Sekretaris Panitia Pemekaran Tabir Raya, Burhan, mengatakan pemerintah pusat memberi peluang melalui kebijakan moratorium parsial bagi daerah yang telah memenuhi syarat lengkap.
“Insya Allah Tabir Raya termasuk daerah yang memenuhi syarat. Prosesnya memang lambat karena kewenangan di pemerintah pusat,” ujarnya.
Burhan menyebut dari 341 usulan pemekaran daerah di Indonesia, belum ada yang disetujui kecuali Papua yang mendapat pengecualian sebagai daerah otonomi khusus.
Perjuangan 14 Tahun
Ketua Panitia Pemekaran Tabir Raya, H Zakaria Saleh, menuturkan perjuangan pemekaran daerah tersebut telah dilakukan lebih dari satu dekade.
“Perjuangan ini sudah 14 tahun. Bahkan kami sudah menyampaikan berkas lengkap ke pemerintah pusat dan bertemu Wakil Presiden,” katanya.
Kajian dari akademisi IPDN, lanjutnya, menyatakan Tabir Raya memenuhi syarat menjadi kabupaten.
Kabag Pemerintahan Setda Merangin, Panuturi Siahaan, menegaskan bahwa secara administrasi dan teknis, Tabir Raya telah memenuhi syarat pemekaran.
“Semua persyaratan administrasi, teknis, dan naskah akademis sudah disampaikan melalui provinsi ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Tabir Raya mencakup delapan kecamatan, dengan penduduk 127.868 jiwa dan luas wilayah sekitar 195.857 kilometer persegi.
Wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam, di antaranya perkebunan kelapa sawit, karet, serta mineral bijih besi dan batubara.
Pemkab Merangin menegaskan tetap mendukung proses pemekaran dan meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan pemerintah pusat.
Baca juga: Sinyal Projo Mulai Tinggalkan Jokowi: Budi Arie Segera Temui Probowo, Pintu Gabung Gerindra Menguat
Baca juga: CCTV RSUD Ungkap Taktik Licik Bripda Waldi Sembunyikan Motor Dosen EY: Pakai Sarung Tangan, Masker
Baca juga: Soeharto Tak Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Aktivis 98: KKN Subur, Pelanggaran HAM Masif!
| Pria 22 Tahun di Merangin Buntuti lalu Tusuk Remaja Pukul Satu Dini Hari |
|
|---|
| Warga Tabir Raya Jambi Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pemuda di Merangin Jambi, Motif Balas Dendam |
|
|---|
| 215 Koperasi Merah Putih di Merangin Jambi Belum Beroperasi Penuh |
|
|---|
| BPBD Merangin Jambi Antisipasi Bencana di Musim Hujan, Warga Diminta Bersihkan Drainase |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ratusan-warga-yang-tergabung-dalam-Forum-Masyarakat-Tabir-Raya-menggelar-aksi-damai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.