Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

UMP 2026

Berapa Upah Pekerja di Jambi 2026 Jika UMP Naik 8,5 Persen?

Berapa nominal upah minimum kabupaten kota atau UMK di Jambi jika UMP 2026 naik?

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ilustrasi. Mata uang rupiah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berapa nominal upah minimum kabupaten kota atau UMK di Jambi jika UMP 2026 naik?

Saat ini, besaran upah minimum provinsi atau UMP 2026 masih dalam pembahasan di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk UMP Jambi.

Beberapa kalangan serikat pekerja meminta kenaikan UMP 2026 di kisaran 8,5-10 persen dari UMP tahun sebelumnya.

Lantas berapa jumlah UMP Jambi 2026 jika ada kenaikan 8,5 persen?

Di Jambi, Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Roida Pane, mengatakan pembahasan terkait UMP 2026 saat ini belum ada.

"Karena sampai saat ini kebijakan regulasi penetapan UMP belum ada. Tapi yang pasti, kita minta tetap ada kenaikan untuk tahun 2026," ujarnya.

Kenaikan yang layak sesuai kebutuhan saat ini idealnya 10 persen. Serikat pekerja berharap kenaikan UMP 2026 di angka 10 persen. 

Untuk itu, KSBSI meminta ada diskresi presiden terkait UMP 2026. "Untuk penetapan UMP 2026, kita berharap ada diskresi presiden," lanjutnya.

Baca juga: Daftar Harga Pupuk Subsidi Oktober 2025, Turun 20 Persen untuk Urea, NPK, ZA, Pupuk Organik

Baca juga: Ingat Kapolsek di Kendal yang Digerebek di Rumah Perempuan? Kini Dipecat dari Polri

Berapa KHL Jambi?

Saat ini, KSBSI belum melakukan hitung-hitungan angka kebutuhan hidup layak (KHL), karena komponennya belum ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan mengatakan akan ada formula baru untuk penghitungan UMP 2026.

Terkait formula baru itu, Roida Pane mengatakan belum mengetahuinya, begitu juga serikat pekerja di pusat juga belum mengetahui.

Roida memaparkan kondisi pekerja di Jambi saat ini. 

Menurutnya, kondisi di sektor perhotelan sangat memprihatinkan, karena kegiatan pemerintah tidak lagi menggelar acara di hotel-hotel, dampaknya banyak pekerja dirumahkan oleh perusahaan. 

Begitu juga sektor perkayuan, ada banyak pegawai yang dirumahkan. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved