Berita Batangahari

3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Batang Hari, Edarkan Barang Haram di Tembesi

3 pengedar narkoba di wilayah Muara Tembesi dicokok Polres Batang Hari. Polisi mengamankan 14 paket sabu dengan berat sekira 5 gram.

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
NARKOBA - 3 pelaku penyalahgunaan narkoba di cokok Satnarkoba Polres Batang Hari. Ternyata ada yang residivis kasus serupa 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Tim Satresnarkoba Polres Batang Hari berhasil menangkap tiga orang pelaku pengedar sabu.

Operasi digelar pada Minggu malam (5/10/2025) di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi oleh Tim Kuda Hitam, unit khusus Satresnarkoba Polres Batang Hari.

Kasat Narkoba Polres Batang Hari, IPTU Al Imron, menjelaskan bahwa operasi dimulai dari penangkapan pertama di RT 11 dan RT 12, Kampung Baru.

"Dua orang tertangkap di lokasi RT 11 tersebut dengan barang bukti sabu. Setelah itu, kami melakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lainnya di RT 12 yang masih berada di wilayah tersebut," jelasnya.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM (27), Y (35), dan AR (34). 

Diketahui bahwa ketiganya merupakan pengedar dan pengguna narkoba. Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan 14 paket sabu dengan berat sekira 5 gram.

Menurutnya dua dari tiga pelaku, yakni AM dan AR, merupakan residivis kasus narkoba yang kembali terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

"Dua orang ini adalah residivis dalam perkara yang sama, dan kini kembali beraksi. Kami tidak pandang bulu akan terus mengembangkan kasus ini sesuai dengan petunjuk pimpinan," tambahnya.

Ketiga pelaku ini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kronologi Aksi Sadis Heryanto Habisi Karyawati Minimarket: Berawal dari Curhat, Rudapaksa, Rampok

Baca juga: Pilunya Kematian Dina Oktaviani, Terkuak Kelakuan Bos Minimarket, Korban Sempat Curhat Soal Asmara

Baca juga: Ngerinya Peran Sosok Mister X Bantu Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco, Ini Pengakuan Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved