Berita Tebo
Warga Pulau Jelmu Datangi Kejari Tebo, Pertanyakan Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Aliansi masyarakat Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo kembali mendatangi Kantor Kejari Tebo
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Aliansi masyarakat Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Rabu (8/10/2025).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Pulau Jelmu, Khozin.
Arafik, perwakilan warga Desa Pulau Jelmu, menyebut bahwa mereka telah bertemu langsung dengan staf intel Kejari Tebo.
“Terkait laporan masyarakat Desa Pulau Jelmu, pihak Kejari Tebo menyerahkan laporan ini ke Inspektorat Kabupaten Tebo,” katanya.
Dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa tersebut akan diaudit oleh tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan hasil auditnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Tebo.
Masyarakat berharap agar Kejari Tebo dan Inspektorat Kabupaten Tebo bersikap objektif dalam memeriksa dugaan penyimpangan itu.
Mereka juga meminta audit dilakukan terhadap realisasi ADD dan Dana Desa (DD) sejak tahun 2021 hingga 2025.
“Kesimpulannya, dalam mendalami laporan masyarakat Desa Pulau Jelmu, Kejari Tebo menggandeng tim APIP untuk melakukan audit,” ungkapnya.
Usai dari Kejari Tebo, masyarakat Desa Pulau Jelmu juga mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Tebo.
“Informasi dari pihak Inspektorat, mereka sudah menerima surat dari Kejari Tebo agar melakukan audit terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa di Pulau Jelmu,” imbuh Arafik.
Baca juga: Viral Mobil Driver Maxim di Kerinci Dibegal, Kasat Reskrim: Itu Ditarik Leasing
Baca juga: Modus Pijat Keliling, Lansia Asal Ciamis Diamuk Massa Usai Dituduh Lakukan Asusila Sesama Jenis
Baca juga: Cinta Berakhir Tragis, Ayah di Bengkulu Habisi Nyawa Pacar Putrinya Sendiri, Tak Restui Hubungannya
| Koperasi Tujuan Murni dan PT Tebo Indah Tanggapi Tuntutan Demo soal HGU di Tebo |
|
|---|
| Pak Kades dan Warga di Tebo Marah Besar, Diana Anak Yatim Piatu Dianiaya 2 Perempuan |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Yatim Piatu di Tebo Masuk Tahap Dua, Dua Tersangka Ditahan di Lapas |
|
|---|
| 10 Desa Desak Aktivitas PT Tebo Indah Dihentikan, Perusahaan: Tunggu Putusan Hukum Tetap |
|
|---|
| Kades Sungai Pandan Mulai Angsur Temuan BPK, Sanksi Nonaktif Berakhir Akhir Oktober |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.