Berita Tebo
10 Desa Desak Aktivitas PT Tebo Indah Dihentikan, Perusahaan: Tunggu Putusan Hukum Tetap
Sebanyak 10 desa yang berbatasan langsung dengan PT Tebo Indah mendesak agar aktivitas perusahaan tersebut dihentikan sementara
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Sebanyak 10 desa yang berbatasan langsung dengan PT Tebo Indah mendesak agar aktivitas perusahaan tersebut dihentikan sementara hingga persoalan yang terjadi dengan warga selesai.
Desakan itu disampaikan Romi Faisal, Koordinator Lapangan aksi yang digelar pada Selasa (28/10/2025).
“Kita meminta aktivitas di PT TI untuk stop,” ujar Romi.
Ia menilai PT Tebo Indah telah merugikan petani, mulai dari bagi hasil yang kecil hingga ketidakjelasan status Hak Guna Usaha (HGU).
Menanggapi hal tersebut, Humas PT Tebo Indah, Parlaungan Siregar, mengatakan bahwa penghentian aktivitas perusahaan harus disertai dengan dasar hukum yang jelas.
“Kalau ada tuntutan agar aktivitas PT TI dihentikan, tentu harus ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Menurut Parlaungan, perusahaan merupakan bagian dari investasi yang melibatkan petani dan pekerja, sehingga keputusan sepihak untuk menghentikan operasi bisa berdampak luas.
“Kalau dihentikan begitu saja, dasarnya apa? Itu jadi tanda tanya, karena ada hak orang lain juga di situ. Undang-undang investasi pun harus diperhatikan,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pencabutan HGU bukan kewenangan pemerintah daerah semata, melainkan harus melalui proses panjang secara berjenjang dari pemerintah provinsi hingga pusat.
Sementara itu, terkait kemitraan dengan Koperasi Tujuan Murni, Parlaungan menyebut kerja sama masih berjalan meski sempat terganggu setelah perusahaan mengalami failed (gagal operasi) pada Agustus 2024 dan baru aktif kembali pada Mei 2025.
“Tentu ada perbaikan-perbaikan, seperti peningkatan bagi hasil dan percepatan pemulihan perawatan. Setelah gagal, kita melakukan perbaikan secara bertahap,” imbuhnya.
Baca juga: Cara Ambil BLT Kesra Rp 900 Ribu Melalui Kantor Pos, Cek di https://cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Harga TBS Sawit di Batang Hari Turun Rp60, Kini Rp3.606,97 per kilogram
| Kades Sungai Pandan Mulai Angsur Temuan BPK, Sanksi Nonaktif Berakhir Akhir Oktober |
|
|---|
| ASN Tebo Jambi Peringati Hari Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Detik-detik Personil Damkar Tebo Jambi Ilir Evakuasi Kuncing Dalam Sumur |
|
|---|
| Wakil Bupati Nazar Efendi Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan Tebo Jambi |
|
|---|
| Dana Desa di Tebo Jambi Turun Drastis Karena Efesiensi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.