Berita Batang Hari

Ketahuan Curi Tiang Umbul-Umbul Siang Bolong, Pria di Batang Hari Jambi Ditangkap

Pria berinisial A (37), warga Rengas Condong, diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Batang Hari, Jambi setelah kedapatan mencuri aset milik pemerintah

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Khusnul Khotimah
Pria berinisial A (37), warga Rengas Condong, diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Batang Hari, Jambi setelah kedapatan mencuri aset milik pemerintah daerah di Alun-Alun, Rabu (29/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Pria berinisial A (37), warga Rengas Condong, diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Batang Hari, Jambi setelah kedapatan mencuri aset milik pemerintah daerah di Alun-Alun, Rabu (29/10/2025).

Pencurian tersebut terjadi sekira pukul 09.30 WIB, saat pelaku mencoba mencuri dua unit barang berupa tiang umbul-umbul dan rantai pembatas.

PLT Kasat Pol PP, M. Ridwan Noor Kabupaten Batang Hari, mengatakan pihaknya menerima informasi dari warga mengenai adanya pencurian di kawasan Alun-Alun. 

Baca juga: Pencurian Motor Marak di Mendalo Jambi, Pemdes Imbau Warga Aktifkan Siskamling

"Kami langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan warga bahwa ada pencurian tiang umbul-umbul dan rantai pembatas milik pemerintah daerah," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka, namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kami amankan," tambahnya.

Dari informasi yang di himpun, dua barang tersebut diketahui merupakan aset milik pemerintah daerah yang dicuri oleh pelaku.

Dan barang - barang aset Pemda di sekitar Alun-alun memang sering hilang.

Baca juga: Satu Pelaku Pencurian Sawit di Tebo Ilir Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Buron

"Ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindak pidana serupa. Sebelumnya dia pernah terlibat dalam kasus yang sama," katanya.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Setelah kami amankan, rencananya pelaku akan segera kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved