Ratusan Warga Kepung PLTA Kerinci

Ricuh Warga Demo di PLTA Kerinci yang Dikelola Anak Usaha Bukaka Group, Tuntut Kompensasi

Penulis: Herupitra
Editor: asto s
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNJUK RASA - Warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Danau Kerinci, berunjuk rasa di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dikelola PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Kabupaten Kerinci, Kamis (21/8/2025). Unjuk rasa ricuh hingga ada pelemparan batu dan gas air mata.

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Batu dan kayu beterbangan ke arah alat berat ekskavator PLTA Kerinci yang tengah mengeruk sungai. 

Aksi unjuk rasa warga di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dikelola PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Kabupaten Kerinci, ricuh, Kamis (21/8/2025).

Awalnya, ratusan orang dari Desa Pulau Pandan, Kecamatan Danau Kerinci, berunjuk rasa di pintu masuk area proyek, yang berada dekat jembatan menuju Desa Tanjung Batu, Kecamatan Keliling Danau. 

Massa telah berada di sana sejak sekira pukul 06.00 WIB. Begitu juga aparat gabungan dari Polres Kerinci, Polda Jambi, dan Kodim 0417/Kerinci, berada di pintu masuk dekat Jembatan Desa Tanjung Batu untuk pengamanan.

Pengunjuk rasa menuntut kompensasi atas lahan terdampak proyek PLTA yang sampai saat ini belum ada kejelasan. 

Massa yang mayoritas ibu-ibu mendatangi lokasi sambil berorasi. 

Mereka menuntut pihak perusahaan tidak melanjutkan pengerukan sungai, sebelum ganti rugi lahan warga diselesaikan.

"Kami minta Humas PLTA, Aslori, langsung menemui kami di sini. Setiap rapat Aslori tidak pernah hadir," ujar ibu -ibu di lokasi unjuk rasa. 

"Masyarakat Pulau Pandan kembali mengelar aksi di PLTA," kata seorang warga Pulau Pandan. 

Warga berunjuk rasa lantaran kompensasi atas lahan yang terdampak proyek PLTA sampai saat ini belum jelas. 

Mereka sekaligus mendesak manajemen PT KMH, yang merupakan anak perusahaan Bukaka Group, untuk segera memenuhi tuntutan kompensasi.

Unjuk rasa itu merupakan tindak lanjut dari tuntutan warga terkait ganti rugi lahan serta sungai yang terdampak proyek. 

Warga menilai hingga kini belum ada kejelasan penyelesaian masalah, meskipun sebelumnya Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Kerinci yang melibatkan Polda Jambi, perwakilan masyarakat, dan pihak perusahaan telah menggelar rapat koordinasi.

Namun, hasil mediasi dianggap belum memenuhi harapan. Warga menolak tawaran kompensasi yang hanya berkisar Rp5 juta dari pihak PLTA. 

Warga menilai angka itu tidak sebanding kerugian yang mereka alami. Walhasil, konflik pun berlarut-larut tanpa titik terang.

Halaman
123

Berita Terkini