Berita Merangin

Fakta Koperasi Merah Putih di Merangin Jambi Terkendala Tempat Operasional

Penulis: FRENGKY WIDARTA
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOPERASI MERAH PUTIH - Sebanyak 215 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Merangin, Jambi. Banyak di antaranya terkendala termpat.

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sebanyak 215 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Merangin, Jambi, baru saja diluncurkan secara serentak melalui telekonferensi oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025). 

Meskipun demikian, sejumlah koperasi masih menghadapi kendala, terutama dalam hal ketersediaan tempat operasional yang strategis.

Di antara 205 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 10 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang ada, KDMP Desa Pulau Rengas dan KKMP Pasar Atas Bangko menjadi contoh kasus yang mengalami hambatan ini.

KDMP Pulau Rengas Bertahan di Kantor Desa

Ketua KDMP Desa Pulau Rengas, Mahendra Widiawan, mengungkapkan bahwa saat ini mereka masih menggunakan kantor desa sebagai tempat operasional sementara. 

"Kami masih terkendala dalam mencari lokasi yang strategis untuk dijadikan kantor," ujarnya kepada Tribun Jambi.

Mahendra menjelaskan, KDMP Desa Pulau Rengas beranggotakan 10 orang pengurus. 

Mereka tengah mengumpulkan simpanan pokok anggota sebagai modal awal dan berencana mengajukan pinjaman kepada bank Himbara untuk pengembangan bisnis.

Ia berharap Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Merangin dapat memberikan pendampingan, pengetahuan, serta pelatihan agar koperasi ini dapat segera beroperasi penuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

KKMP Pasar Atas Bangko Siap Beroperasi

Sementara itu, KKMP Kelurahan Pasar Atas Bangko menunjukkan kemajuan yang lebih baik. 

Lurah Pasar Atas Bangko, Fahmi, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas KKMP, mengatakan bahwa koperasi ini telah memenuhi legalitas dan siap beroperasi.

"Kami sudah punya tempat, salah satu ruangan di kantor Kelurahan Pasar Atas Bangko. Papan nama juga sudah terpasang," kata Fahmi.

Dengan sekitar 100 anggota, KKMP Pasar Atas Bangko berencana membuka gerai sembako dan elpiji 3 Kg. 

Mereka telah menetapkan iuran wajib sebesar Rp 50 ribu dan iuran bulanan Rp 10 ribu. 

Halaman
12

Berita Terkini