TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lemparan batu dan kayu mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar warga di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dikelola PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Kabupaten Kerinci, Jambi, Kamis (21/8/2025).
Aksi unjuk rasa menuntut kompensasi ini dilakukan sekitar 100-an warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Danau Kerinci.
Demo sempat ricuh hingga polisi yang berjaga menembakkan gas air mata, dan Kamis sore aksi demo sudah kondusif.
Kasat Intelijen Polres Kerinci, Iptu Fajar Nugroho, mengatakan aksi unjuk rasa warga Desa Pulau Pandan diikuti sekira 100 orang.
"Sempat tadi ada ribut dikit, lempar-lempar. Tapi sudah kondusif," ujarnya kepada Reporter Tribun Jambi via telepon seluler, Kamis (21./8/2025) malam.
Sejauh informasi yang diperoleh Fajar, tidak ada korban luka-luka dalam ricuh saat unjuk rasa tadi siang.
Fajar mengatakan pengunjuk rasa sudah kembali, tidak berada di lokasi. Begitu juga aparat yang menjaga aksi unjuk rasa.
Baca juga: 22 Mobil dan Motor Disita KPK saat OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer - Nissan GT-R hingga Motor Ducati
Baca juga: Demo Tuntut Kompensasi, Warga Pulau Pandan Bertahan di Lokasi Proyek PLTA Kerinci
Iritasi Karena Gas Air Mata
Sejumlah ibu rumah tangga yang ikut demo di PLTA Kerinci mengeluhkan mengalami iritasi mata imbas terkena asap gas air mata.
Dua orang ibu rumah tangga terkena lemparan batu dan sempat tak sadarkan diri.
"Ya benar, tadi sempat ricuh, puluhan ibu-ibu kena gas air mata. Dua kena lempar batu," kata salah satu warga Pulau Pandan, Kabupaten Kerinci, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Dia mengatakan, satu orang mengalami pendarahan di bagian kepala, sementara satu lagi terkena lemparan batu di bagian pipi.
"Ada satu yang tidak sadarkan diri selama satu jam," katanya.
Aksi hari ini berlangsung di pintu masuk area proyek, Jembatan Desa Tanjung Batu, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Jambi, sejak pagi pukul 07.00 WIB.
Warga menuntut kompensasi yang sesuai dari pihak perusahaan.
Pengunjuk rasa menuntut kompensasi atas lahan terdampak proyek PLTA yang sampai saat ini belum ada kejelasan.