Kecelakaan di Merangin

Kronologi Kecelakaan Avanza vs Pikap di Merangin, Sopir Diduga Mengantuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan dua kendaraan di Merangin - Minibus Pick Up dengan minibus Avanza, di Jalan Lintas Merangin-Kerinci-Sungai Penuh

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Insiden kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Bangko-Kerinci KM 10 Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, menyebabkan dua kendaraan Pick Up dan Avanza saling bertabrakan, Kamis (21/8).

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasatlantas Polres Merangin AKP Iwan Wahyudi saat dihubungi oleh Tribunjambi.com melalui WhatsApp membenarkan kejadian lakalantas antara dua kendaraan Pick Up dan Avanza tersebut.

"Ya benar, kejadian lakalantas itu terjadi pada hari ini, Kamis (21/8/2025) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Bangko-Kerinci KM 10 Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, antara kendaraan mobil Mitsubishi Pick Up dan Toyota Avanza," kata AKP Iwan Wahyudi.

"Kronologinya, berawal dari mobil Toyota Avanza yang melaju dari arah Kerinci menuju Bangko, sementara mobil Mitsubishi Pick Up melaju dari arah sebaliknya. Sesampainya di TKP, sopir mobil Toyota Avanza diduga mengantuk dengan mengambil lajur sebelah kanan jalan dan menabrak mobil Mitsubishi Pick Up yang berada di depannya sehingga tabrakan yang menyebabkan lakalantas antara kedua mobil itu pun terjadi," ungkap AKP Iwan Wahyudi.

"Akibat dari insiden terjadinya kecelakaan itu, pengemudi dan penumpang Mitsubishi Pick Up dan Toyota Avanza mengalami luka ringan. Sementara untuk pengemudi dan penumpang mobil Mitsubishi Pick Up sudah dibawa pulang oleh keluarganya, sedangkan pengemudi dan penumpang mobil Toyota Avanza masih menunggu analisis dokter baru diperbolehkan pulang," jelas AKP Iwan Wahyudi.

AKP Iwan Wahyudi melanjutkan, untuk kasus insiden kecelakaan itu, kedua belah pihak sudah bertemu dan akan melakukan perundingan.

Kasatlantas Polres Merangin AKP Iwan Wahyudi mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan wajib selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat di jalan. Jika pengendara merasa mengantuk, silakan untuk berhenti dahulu dan beristirahat di tempat yang memungkinkan untuk beristirahat.

Baca juga: Nasib Bambang Pacul Dibuang Megawati Usai Ketahuan Beri Hormat ke Jokowi di Gedung MPR/DPR RI

Baca juga: Wamen Isyana Ingatkan Bahaya Game Online dan Media Sosial bagi Remaja

Baca juga: Wamen Isyana Tinjau SPPG, Hesti Haris Tegaskan Komitmen PKK Perkuat Gizi Keluarga

Berita Terkini