TRIBUNJAMBI.COM - Daftar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 di DPRD Batang Hari.
Hasil audit BPK, ratusan juta diduga dipakai untuk perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Batang Hari.
Perjalanan dinas untuk staf sekretariat DPRD Batang Hari tahun lalu mencapai Rp24,64 miliar dari total perjalanan dinas Rp 45,25 miliar di DPRD Batang Hari.
Hasil audit BPK, Rp 324,9 juta dibayarkan untuk perjalanan dinas pegawai sekretariat yang ternyata tidak terjadi.
Nama kegiatannya studi banding dan konsultasi kelembagaan.
Hasil uji petik BPK RI, tak ada satupun dokumentasi kegiatan. Tak hanya itu, hotel juga tidak mengenali nama tamu.
BPK juga menemukan 21 orang anggota DPRD Batang Hari menerima uang perjalanan dinas sebesar Rp 412,425 juta, padahal mereka tidak pernah berangkat.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Kerinci Jambi, Agus Bunuh Janda di Gudang dengan Dipukul Berulang Kali
Baca juga: Yayasan RAJU dan Panti Yatim di Merangin Dibekukan, Diduga Terafiliasi NII
Sebagian kecil, yakni sejumlah Rp 14,38 juta, sudah dikembalikan.
Tapi, Rp 398 juta lebih masih belum kembali ke kas daerah. Surat tugas dibuat. Dana dicairkan. Laporan SPJ lengkap.
Namun ternyata hanya SPJ fiktif.
Selain SPJ fiktif juga ada temuan adanya kelebihan bayar sebesar Rp34,665 juta.
Akumulasi dari semua temuan BPK di Sekretariat DPRD Batang Hari sebesar Rp740,99 juta.
Semua berasal dari pos yang sama, perjalanan dinas.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribunjambi.com maish berupaya mencari konfirmasi terkait temuan BPK RI ini. (*)