TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Tujuh warga Desa Pulau Pandan yang ditahan polisi saat demonstrasi PLTA Kerinci dibebaskan pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Reporter Tribun Jambi di Kerinci, tujuh warga yang semuanya laki-laki, ditahan lebih dari 24 jam, terhitung saat hari demonstrasi pada Jumat lalu.
Alasan penahan tersebut sampai sekarang belum diketahui.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan.
Namun, Tribun Jambi memperoleh beberapa foto saat tujuh warga Desa Pulau Pandan itu dibebaskan.
Polemik kompensasi lahan terdampak proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Kabupaten Kerinci masih belum selesai.
Sejak Kamis (21/8) hingga Sabtu(23/8), ratusan orang warga Desa Pulau Pandan berunjuk rasa di lokasi proyek proyek PLTA.
Sempat terjadi kericuhan pada Jumat lalu, bahkan dikabarkan ada tujuh orang yang ditangkap.
Pascapenangkapan, Minggu (24/8), warga desa tak berani berunjuk rasa karena mendapat teror.
Sejumlah pengunjuk rasa mengaku mendapat ancaman akan ditangkap jika tetap bersuara menentang kebijakan yang mereka nilai merugikan masyarakat.
"Sudah banyak warga diperingatkan, kalau masih ikut demo siap-siap ditangkap," ungkap seorang warga, kemarin.
Hal itulah membuat warga sudah tidak ada lagi mengelar aksi unjuk rasa.
"Tidak ada demo lagi, masyarakat diburu sekarang pada ketakutan. Kami tidak bisa ngumpul lagi," sesalnya. (Tribun Jambi/Herupitra)
Baca juga: Warga Tolak Kompensasi Rp5 Juta dari Proyek PLTA Kerinci, Humas: Pekerjaan Tetap Jalan
Baca juga: Proyek Strategis Anak Usaha Bukaka di Kerinci Diwarnai Bentrok, Warga Tolak Kompensasi