TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sempat blokir jalan Kerinci - Jambi, Jumat (22/8/2025) sore, warga yang unjuk rasa di PLTA Kerinci luluh dengan janji Bupati Monadi.
Diketahui, aksi unjuk rasa Warga Desa Pulau Pandan di lokasi proyek pembangunan PLTA kerinci terjadi sejak Kamis dan Jumat (21-22/8/2025).
Bahkan aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai aksi blokir jalan nasional Kerinci-Jambi pada Jumat sore.
Tak hanya itu, 7 orang warga juga diamankan polisi terkait aksi unjuk rasa tuntut pembayaran kompensasi proyek proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dikelola PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) ini.
Aksi Blokir Jalan
Setidaknya 7 pengunjuk rasa diamankan polisi pada aksi demo di PLTA kerinci ini.
Mereka ditangkap karena melakukan perusakan alat berat milik perusahaan saat melakukan aksi.
"Benar, kami amankan tujuh pelaku perusakan," kata Kapolres Kerinci AKBP Arya T Brachmana dikutip dari Kompas.com.
Dalam aksi ini, warga dari dua desa, yakni Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, juga melakukan pemblokadean Jalan Nasional Kerinci-Jambi.
Aksi blokade ini merupakan bentuk protes warga dari dua desa tersebut terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dikelola oleh PT Kerinci Merangin Hidro.
Baca juga: Kebakaran di Kampung Laut Tanjabtim Jmabi, Rumah di Tepi Laut Ludes terbakar
Baca juga: Sengketa Kompensasi PLTA Kerinci: Warga Bertahan, Perusahaan Sebut Proyek Tetap Lanjut
Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci langsung melakukan pengalihan lalu lintas.
Jalur lalu lintas dari arah Sungai Penuh menuju Jambi dialihkan melalui Simpang Jembatan Danau Kerinci menuju Jalan Desa Pidung, kemudian Simpang Pulau Sangkar.
Sementara itu, jalur lalu lintas dari Jambi menuju Sungai Penuh dialihkan melalui Simpang Pulau Sangkar menuju Pidung, hingga ke Simpang Jembatan Danau Kerinci.
Janji Bupati Monadi
Bupati Kerinci, Monadi yang mendapat informasi terkait aksi blokir jalan langsung turun ke lapangan menemui massa.