Ratusan Warga Kepung PLTA Kerinci

Sengketa Kompensasi PLTA Kerinci: Warga Bertahan, Perusahaan Sebut Proyek Tetap Lanjut

Ratusan warga Desa Pulau Pandan, Kabupaten Kerinci demo proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci masih berlanjut hingga Jumat (22/8/2025).

|
Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA
UNJUK RASA - Warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Danau Kerinci, berunjuk rasa di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dikelola PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Kabupaten Kerinci, Kamis (21/8/2025). Unjuk rasa ricuh hingga ada pelemparan batu dan gas air mata. 

TRIBUNJAMBI.COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan warga Desa Pulau Pandan, Kabupaten Kerinci, terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci masih berlanjut hingga Jumat (22/8/2025).

 Warga bertahan di lokasi proyek di area Sungai Tanjung Merindu menuntut kompensasi yang dinilai layak, sementara pihak perusahaan menegaskan bahwa proyek akan terus berjalan karena mayoritas warga telah menerima kesepakatan.

Pantauan di lokasi pada Jumat siang, ratusan warga masih berjaga-jaga saat dua unit alat berat milik PLTA mulai melakukan pekerjaan di Sungai Tanjung Merindu.

Sejumlah aparat keamanan dari kepolisian dan TNI juga tampak bersiaga untuk mengamankan situasi.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes hari sebelumnya, Kamis (21/8/2025), yang sempat diwarnai kericuhan saat warga berusaha menghalangi alat berat untuk beroperasi.

Warga yang ditemui di lokasi menyatakan aksi ini dilakukan untuk menuntut keadilan terkait kompensasi yang belum terselesaikan.

Mereka khawatir proyek ini akan menghilangkan mata pencaharian utama mereka sebagai nelayan dan merusak ekosistem sungai.

“Di sungai ini merupakan mata pencarian masyarakat, jika dilakukan kegiatan PLTA tentu mata pencaharian kami akan hilang,” ujar salah seorang warga.

 “Kemana lagi kami harus mengadu untuk menuntut keadilan? Makanya kita menuntut hak kita yang sebelumnya telah dijanjikan kepada masyarakat.”

Inti dari penolakan warga adalah besaran kompensasi yang ditawarkan perusahaan, yakni sebesar Rp 5 juta per Kepala Keluarga (KK). Jumlah ini dinilai terlalu kecil dan ditolak mentah-mentah. “Kita menolak kompensasi sebesar itu,” tegas warga lainnya serempak.

 

Tanggapan Pihak PLTA Kerinci
 

Menanggapi aksi tersebut, Humas PLTA Kerinci, Ansori, menyatakan bahwa perusahaan akan tetap melanjutkan proyek sesuai rencana.

Menurutnya, pro dan kontra dalam sebuah proyek besar adalah hal yang wajar dan pihaknya telah melalui seluruh tahapan yang diperlukan.

"Sikap kita ya tetap berjalan, proyek ini kan harus jalan. Pro dan kontra itu kan biasa, tapi kan kita tahapan-tahapannya sudah kita laluin semua," kata Ansori saat diwawancarai, Jumat (22/8/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved