Ratusan Warga Kepung PLTA Kerinci
Mereka 'tak Boleh Ganggu' Proyek PLTA Kerinci usai Teken Surat demi Bebaskan Tujuh Warga
Warga tak boleh melakukan tindakan melawan hukum ataupun aksi yang bisa mengganggu pembangunan maupun operasional perusahaan dalam proyek PLTA Kerinci
Penulis: Herupitra | Editor: Mareza Sutan AJ
KERINCI, TRIBUN – Tujuh warga yang sempat diamankan saat aksi demonstrasi menolak proyek PLTA Kerinci akhirnya dilepaskan pada Minggu (24/8/2025) malam.
Namun, sebagian masyarakat yang menolak kompensasi proyek diminta menandatangani surat pernyataan.
Seorang warga yang dihubungi Tribunjambi.com pada Senin (25/8) membenarkan hal tersebut.
"Alhamdulillah sudah dibebaskan," ujarnya.
Menurut penuturan warga, pembebasan ketujuh orang itu tidak terlepas dari adanya jaminan dari Bupati Kerinci, Monadi, serta kesediaan warga menandatangani surat pernyataan.
Dokumen itu berisi komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak lagi menolak ataupun mengganggu proses pembangunan pintu air oleh pihak PLTA.
Ia menambahkan, surat tersebut memang harus ditandatangani agar warga yang ditahan bisa segera dibebaskan.
"Ya, kita tanda tangani, makanya bisa dibebaskan," ungkapnya.
Meski begitu, warga tetap menekankan agar perusahaan menepati janji yang sudah disampaikan, salah satunya terkait jaminan bahwa penggalian sungai tidak akan merusak ekosistem ikan.
"Kami berharap mereka (PLTA, red) tepati janji," katanya.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar pekerjaan pembangunan tidak merambah ke tanah warga yang belum mendapat ganti rugi.
"Dalam pekerjaan jangan malah melebar ke lahan pribadi masyarakat yang belum diganti rugi," harapnya.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai pembebasan warga tersebut.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudistira hanya menyampaikan kondisi terkini di lapangan yang ia bilang dalam kondisi kondusif.
"Tidak ada aksi lagi dari masyarakat. Kondisi aman terkendali," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.