Berita Kerinci
Rekonstruksi Pembunuhan di Kerinci Jambi, Agus Bunuh Janda di Gudang dengan Dipukul Berulang Kali
Polres Kerinci menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di sebuah gudang pupuk di Desa Lolo Gedang.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polres Kerinci menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di sebuah gudang pupuk di Desa Lolo Gedang.
Pelaku pembunuhan ditangkap 6 bulan setelah penemuan mayat wanita bernama EJ (45) warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh.
Namun lokasi rekonstruksi tidak digelar di TKP pembunuhan tapi digelar di Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok.
Alasannya jarak lokasi yang jauh dan keamanan tersangka.
Rekonstruksi digelar pada Kamis (24/7/2025) dengan menghadirkan tersangka Agus.
Terdapat 22 adegan yang diperagakan Agus di depan penyidik kepolisian dan penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Dari reka adegan diketahui tersangka Agus membunuh korban EJ pada 4 Desember 2024 lalu pada rentang wkatu sekitar 18.---18.45 WIB.
Sebelum nekat membunuh, Agus dan korban sempat bercumbu.
Namun setelahnya terjadi pertengkaran dan tersangka menarik baju bagian leher sehingga korban jatuh ke lantai.
Baca juga: Pengurus Sema dan Dema Fakultas Dakwah UIN STS Jambi Resmi Dilantik
Baca juga: Yayasan RAJU dan Panti Yatim di Merangin Dibekukan, Diduga Terafiliasi NII
Tersangka mencekik korban. Nmaun korban sempat melakukan perlawanan dnegan mencekik tersangka.
Korban sempat terlepas dari himpitan dan cekikan tersangka. Namun saat akan berusaha lari korban ditarik tersangka hingga terjatuh ke lantai lagi.
Tersangka mengambil sebilah kayu dari atas meja kasir dan kembali ke kamar.
Korban sempat meminta ampun pada tersangka, namun tersangka gelap mata dan tetap memukul kepala korban berulang kali.
Pengakuan tersangka, dia memukul korban sebanyak 14 kali secara membabi buta hingga korban tak bergerak lagi.
Setyelah korban tewas, tersangka lantas menutupi jasad korban dengan kasur. Mencuci tangan lalu pergi meninggalkan ruko dan menguncinya.
Pengurus Sema dan Dema Fakultas Dakwah UIN STS Jambi Resmi Dilantik |
![]() |
---|
2 Kapal Tabrakan di Perairan Nipah Panjang Tanjabtim Jambi, Satu Orang Dilaporkan Jatuh ke Laut |
![]() |
---|
10 fakta Helen Pengendali Narkoba Jambi Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Jambi, Miliaran |
![]() |
---|
Cara Sadis Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal Bunuh Ragil di Sel Polsek Kumpeh Ilir Diungkap Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.