Berita Tanjab Timur

2 Kapal Tabrakan di Perairan Nipah Panjang Tanjabtim Jambi, Satu Orang Dilaporkan Jatuh ke Laut

Dua kapal dikabarkan tabrakan di perairan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro
Ilustrasi kapal nelayan. Dua kapal dikabarkan tabrakan di perairan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua kapal dikabarkan tabrakan di perairan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Satu awak kapal dikabarkan hilang pasca tabrakan ini.

Tabrakan dua kapal yang terjadi di perairan Desa Sungai Jeruk, Kecamatan Nipah Panjang diketahui Kantor SAR Jambi sekitar pukul 01.12 QIB pada Jumat (25/7/2025).

Diduga kecelakaan dua kapal ini disebabkan minimnya penerangan di sekitar lokasi kejadian, sehingga terjadi tabrakan dua kapal yang melintas.

Awak kapal yang dilaporkan hilang dan diduga jatuh ke laut yakni Feri (17).

Petugas Unit Siaga SAR (USS) Nipah Panjang langsung mengirimkan satu regu rescuer ke lokais untuk mencari keberadaan Feri yang diduga jatuh ke laut.

Baca juga: Tak Punya Dokumen Kependudukan, WN Malaysia di Batang Hari Dideportasi Imigrasi Jambi

Baca juga: Ojol Perempuan Jambi Jadi Pemulung Gara-gara Di-suspend , Tagih Konsumen Ribet di Perum Vila Kenali

Dari kabar beredar, hingga Jumat pagi, tim gabungan dari SAR, Polairud, TNI AL dan warga sekitar masih menyisir sekitar lokasi untuk mencari korban hilang.

Hingga berita diturunkan, korban belum ditemukan.

Pencarian dalam kondisi cuaca berawan maish terus dilakukan. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Tak Punya Dokumen Kependudukan, WN Malaysia di Batang Hari Dideportasi Imigrasi Jambi

Baca juga: 10 fakta Helen Pengendali Narkoba Jambi Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Jambi, Miliaran

Baca juga: Cara Sadis Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal Bunuh Ragil di Sel Polsek Kumpeh Ilir Diungkap Hakim

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved