Ia pun menyayangkan usulan tersebut.
Sebab menurutnya hingga kini Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki skandal yang bisa menjadi dasar untuk diberhentikan sebagai wapres.
"Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior, karena tidak ada skandal yang menjadi satu hal tuntutan pemakzulan," ujarnya.
Dengan demikian, Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto merupakan satu paket, lantaran telah melalui proses pemilihan umum atau Pemilu untuk menduduki jabatan tersebut.
Baca juga: Jalan Rusak di Sadu Jambi Tak Kunjung Diperbaiki, Power Ranger Turun Tangan Bantu Dorong Motor Warga
"Ya kalau nggak ada, ini kan satu pasangan paket. Kita telah menyelenggarakan pemilihan umum, pilpres, pileg, terpilih, mulai bekerja," ucapnya.
"Terlepas apakah ada output kinerjanya lemah, setengah lemah, (atau) kuat, itu masalah lain," tegas Paloh.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 35 Pondok Pesantren di Tanjabbar Jambi Masuk Data Resmi Kemenag
Baca juga: Siapa Bunda Iffet Veceha Sidharta, Ibu dari Bimbim Slank Meninggal Dunia
Baca juga: Surya Paloh Bela Wapres Gibran Raka yang Diminta Purnawirawan TNI untuk Dimakzulkan: Tak Ada Skandal
Baca juga: OPM Tak Berkutik Lagi, Kemenhan Tolak Permintaan KKB Papua untuk Merdeka, Warga: Tak Manusiawi