Berita Tanjabbar

35 Pondok Pesantren di Tanjabbar Jambi Masuk Data Resmi Kemenag

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi menyatakan bahwa sebanyak 35 pondok pesantren di terdata resmi.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nurlailis
tangkapan layar
PONPES - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Jambi menyatakan bahwa sebanyak 35 pondok pesantren di wilayah tersebut telah resmi terdaftar dan aktif dibina secara berkala. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi menyatakan bahwa sebanyak 35 pondok pesantren di wilayah tersebut telah resmi terdaftar dan aktif dibina secara berkala.

Hal ini disampaikan oleh Siti Aminah, Kasi PD Pontren Kemenag Tanjabbar kepada Tribun Jambi, Minggu (27/04/2025).

Kurikulum pesantren tersebut harus sesuai dengan ketentuan Islam, dan mereka wajib melaporkan ke Kemenag apabila terdata sesuai hukum yang berlaku.

Dia menyampaikan, terkait hal itu, sehingga sebanyak 35 pesantren tersebut sejauh ini bisa dipastikan selalu mendapat binaan dari Kemenag Tanjabbar setiap triwulan.

Pesantren yang telah terdata, biasanya akan mendapatkan arahan bagaimana seharusnya pesantren menjalankan pendidikan keagamaan dan memperlakukan santrinya. (Tribun Jambi/ Rara Khushshoh Azzahro)

Baca juga: Awas Hujan Merata di Tanjabbar Minggu 27 April 2025, Prakiraan Cuaca BMKG di 13 Kecamatan

Baca juga: Psikolog Periksa Korban Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes di Tanjabbar Jambi

Baca juga: Pengakuan 2 Eks Santri Tanjabbar Jambi Ungkap Tindak Asusila Pengasuh Ponpes Tiga Tahun Lalu

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved