Sindiran keras itu terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Adanya putusan untuk mantan Kadiv Propam Cs itu kemudian mendapat sindiran dari Fikri Fernanda.
Fikri Fernan adalah anak dari Freddy Budiman yang merupakan gembong narkoba yang tewas setelah dieksekusi mati di depan regu tembak 29 Juli 2016 silam.
Hampir senasib dengan Freddy Budiman, Ferdy Sambo kini justru lolos dari hukuman mati.
Fikri Fernanda pun membandingkan kasus Ferdy Sambo ini dengan kasus mendiang sang ayah.
Fikri menilai bahwa putusan Mahkamah Agung menerima kasasi Ferdy Sambo Cs, sudah diatur dalam sebuah skenario.
Ferdy Sambo yang semula divonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hukuman mati berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Hal itu diutarakan Mahkamah Agung dalam sidang kasasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Selasa (8/8/2023).
Melalui instagramnya, Fikri menyakini bahwa masyarakat nantinya juga akan melihat berita ketika Ferdy Sambo bebas suatu hari nanti.
"Hahahahah kan udah dibilang.. tujuan hukuman mati kemarin untuk meredam suara masyarkat, ketika masyarakat sudah diam barulah kondisi sebenarnya terjadi," tulis Fikri.
Baca juga: Seleksi Terbuka Pemkab Batanghari, Jabatan Kepala Dinas PUTR dan Dinas Kesehatan Masih Sepi Peminat
"Dan sekarang tinggal menunggu masyarakat untuk lupa akan kasus ini, barulah suatu hari nanti kita akan lihat berita "Ferdy Sambo Bebas"," lanjutnya.
Fikri Fernanda pun menuliskan sindiran tajam soal nasib Ferdy Sambo yang lebih beruntung dari ayahnya.
Ia sampai menganggap bahwa membunuh orang lebih baik ketimbang narkoba.
"Lebih suci bunuh orang, daripada narkoba," kata Fikri Budiman.
Menurutnya perjalanan kasus Ferdy Sambo bak dipenuhi skenario.