Ricuh Penertiban PKL Sarolangun

Emak-emak Acungkan Pentungan ke Satpol PP, Razia PKL di Jalan Protokol Sarolangun

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emak-emak seorang PKL di Jalan Protokol Sarolangun ini melawan petugas Satpol PP saat ditertibkan.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ibu-ibu pedagang kaki lima (PKL) di jalan protokol Kabupaten Sarolangun melakukan perlawanan saat ditertibkan.

Peristiwa itu terjadi saat Satpol PP Kabupaten Sarolangun melakukan penertiban pada Rabu (22/7) siang.

Para pedagang diharuskan mengangkat barang dagangan pindah dari situ.

Aksi TNI Tanpa Senjata Mampu Bebaskan WNA Amerika yang Disandera Pemberontak Kongo, Ini Kronologinya

Berniat Beli Mobil, Tenaga Honorer di Lampung Ngaku PNS untuk Pengajuan Kredit Begini Endingnya!

Bahkan tidak sedikit juga gerobak ditinggalkan pemiliknya di jalanan.

Gerobak yang ditinggal itu akhirnya diangkut Satpol PP Kabupaten Sarolangun.

Dalam penertiban PKL ini pula diwarnai aksi protes dan perlawanan oleh pedagang.

Pedagang tidak mau barang dagangannya diangkut petugas.
Mereka beralasan akan mengangkatnya bersama sang suami yang kala itu sedang pergi.

"Iyo pak, orangnyo lagi ke belakang, aku dak kuat ngangkatnyo," kata emak-emak pedagang sambil memegang pentungan.

Mendengar perkataan pedagang itu, petugas tetap ingin mengangkat barangnya.

Saat itu sempat terjadi cekcok antara petugas dan pedagang.

Terungkap Alasan Palestina dan Israel Masih Berperang hingga Puluhan Tahun Bahkan Sampai Sekarang

Satreskrim Polres Muarojambi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Desa Tarikan

Emak emak itu sempat mengacungkan pentungannya ke arah satpol PP.

Pedagang yang rerata menjual buahan-buahan dan penjual masker itu harus angkat kaki dari tempat penertiban.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sarolangun, Riduan, menyampaikan bahwa penertiban terhadap PKL menyasar pedagang nakal yang berjualan di seputaran jalan protokol Sarolangun.

Semisal Taman PKK, Bank Jambi dan Hotel Abadi.

Penertiban dilakukan secara gabungan, bersama Dinas Perkim dan Perindagkop Kabupaten Sarolangun, Rabu (22/7)

Kata kasat, penertiban PKL dilakukan karena pedagang nekat berjualan di atas trotoar hingga mengganggu pejalan kaki dan lalu lintas jalan.

Halaman
12

Berita Terkini