"Karena PKL berjualan di atas trotoar bahkan ada yang berjualan di area jalan, hal ini sangat mengganggu sekali," katanya.
Sebelum penertiban, Satpol PP sudah memperingatkan para pedagang untuk tidak berjualan di trotoar.
Namun hal itu tidak juga diindahkan pedagang.
Akhirnya, tindakan tegas dilakukan pada pedagang.
• Hilangnya Jenazah Perjaka dari Makamnya Buat Geger Bekasi, Tali Kafan yang Tertinggal Jadi Teka-teki
• Telur Bisa Berpotensi Menjadi Racun Jika Dikombinasikan dengan Keempat Bahan Ini
"Diperingatkan beberapa kali malah ada yg nekat sampai membangun semi permanen. Jelas ini sangat melanggar, ada beberapa gerobak dan meja lapak PKL yang diangkut ke kantor, ada 2 gerobak dan 3 meja," katanya. (Wahyu Herliyanto)