Ada 2 Unit Truk & Pikap L300, Kejari Batanghari akan Lelang Barang Bukti Hasil Rampasan untuk Negara
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, dalam waktu dekat akan kembali melakukan pelelangan terhadap barang bukti hasil rampasan untuk negara.
Pelelangan dilakukan secara online melalui situs KPKNL Jambi.
Barang rampasan yang bakal dilelang yakni dua unit mobil truk, satu unit mobil pikap L300, satu unit grandmax, empat unit sepeda motor, empat unit mesin genset dan sedot, satu unit mesin sinsaw dan beberapa batang kayu persegi.
• Mantan Kades Matagual Bawa Uang Rp 324 Juta Hasil Korupsi ke Kejari Batanghari, Mau Apa?
• Pemkab Batanghari Bakal Lelang Kendaraan Akhir Tahun 2019 Ini, Ada 137 Motor dan 40 Unit Mobil
• Jadwal Sepakbola SEA Games 2019, Siaran Langsung Timnas Indonesia U-23 vs Singapura
Kejari Batanghari, Mia Banulita melalui Kasi Barang Bukti Kejari Batanghari, Bambang Irawan saat dikonfirmasi mengatakan, lelang yang bakal dilakukan ini berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang mana dalam putusan dirampas untuk negara.
"Ini barang bukti hasil rampasan periode April - September 2019," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
Bambang melanjutkan, hari ini tim dari KPKNL Jambi datang ke Kejari Batanghari untuk melakukan pengecekan fisik barang rampasan yang akan dilelang tersebut.
• UIN STS Jambi Jadi Tuan Rumah Diseminasi Hasil Kajian Al-Quran
• Manfaat Luar Biasa Buah Alpukat untuk Kesehatan, Kandungan Vitamin dan Mineral untuk Jantung?
• Polemik Surat Rizieq Shihab Dicekal, Fadli Zon: Pemerintah Gagal Melindungi Warganya
"Dan, dari hasil cek fisik tersebut bisa ditaksir berapa harganya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Saat ini, lanjutnya, masih dalam tahap cek fisik untuk dinilai dan taksiran harga dari KPKNL. Setelah tahu berapa nilainya maka sesegera mungkin bakal dilelang.
"Paling lambat awal tahun 2020," ujarnya lagi.
Seperti sebelumnya, pihaknya telah melakukan proses lelang secara online melalui situs KPKNL Jambi. Dan proses tersebut dilakukan secara terbuka untuk masyarakat luas.
"Proses lelang online ini untuk tranparansi lelang kedepan, online melalui KPKNL Jambi. Dan juga demi meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kejari," katanya.
"Dengan adanya proses lelang barang rampasan negara ini tentunya akan mendatangkan pendapatan negara yang besar terhadap penambahan pendapatan negara," pungkasnya.
Ada 2 Unit Truk & Pikap L300, Kejari Batanghari akan Lelang Barang Bukti Hasil Rampasan untuk Negara (Rian Aidilfi/Tribunjambi.com)