Tiga Jabatan Eselon II yang Dilelang Pemprov Jambi Sepi Peminat, Kurang Strategis?

Penulis: Zulkipli
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Husairi

Tiga Jabatan Eselon II yang Dilelang Pemprov Jambi Sepi Peminat, Kurang Strategis?

TRIBUNJANBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi telah membuka lelang jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II untuk tiga posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namum lelang jabatan kali ini sepi peminat.

Ketiga jabatan yang dilelang itu yakni Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Direktur Utama RSUD Raden Mattaher.

Tercatat setelah tiga hari dibuka sejak 19 November lalu, belum ada pendaftar di situs seleksijpt.jambiprov.go.id.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Karier Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Firman Kurniawan mengatakan, memang belum ada pendaftar yang mendaftar ke situs online selama tiga hari pertama pembukaan lelang.

"Situs sudah bisa diakses, dan belum ada pendaftar," sampainya saat dikinfirmasi (21/11).

Dua Penyelundup 154 Ribu Benih Lobster di Jambi Divonis 7 Bulan

Kisruh Izin Kandang Ayam, DMPTSP Muarojambi: Pengajuan Izin di OSS Tidak Wajib Lampirkan Izin Warga

Satu Orang Meninggal, Dinas Kesehatan Imbau Agar Warga Jambi Waspada DBD

Kata Firman belum adanya pendaftar di awal masa lelang merupakan hal normal, karena alasan masih melengkapi administrasi. "Normal di awal-awal, karena sedang mempersiapkan berkas persyaratan," ujarnya.

Sementara untuk pendaftaran awal dia menyebut memang menggunakan cara online. Seperti mengunggah foto diri, surat penetapan pangkat terakhir, dan sertifikat lain seperti pernah mengikuti diklat kepemimpinan III.

"Itu untuk pendaftaran awal, setelah itu baru daftar offline untuk mendapatkan nomor registrasi, yang nantinya peserta harus mengirimkan berkas fisik untuk diverifikasi BKD," katanya.

Sementara untuk persyaratan pendaftaran kata Firman, juga boleh diikuti oleh pejabat (PNS) di Kabupaetn/Kota.

Persyaratan lainnya seperti kulaifikasi kepangkatan Pembina tingkat I, Golongan IV/b untuk pelamar jabatan Kepala Kesbangpol dan Kepala Disnakertrans.

Sedangkan untuk Direktur RSUD Mattaher diharuskan memiliki golongan kepangkatan IVa dan berasal dari tenaga medis (dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dokter gigi spesialis) sesuai Permenkes nomor 971 tahun 2009.

"Kemudian juga harus belum berusia 56 tahun pada 1 Januari 2020. Selain itu juga harus sudah mengikuti Diklatpim III serta telah duduk pada bidang yang akan dilamar selama sekurangnya lima tahun," sampainya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Husairi mengatakan, lelang jabatan memang telah dibuka secara luas. Pada 19 November hingga 3 Desember mendatang.

Habiskan Anggaran Miliaran, 2 Pelabuhan Pendaratan Ikan di Tanjabtim Mangkrak, Tak Jelas Milik Siapa

Izin Luas Lahan Peternakan Ayam Jadi Masalah, DMPTSP Muarojambi Sebut Alex Joe Salah Upload

Penasaran Sosok Fachrori Umar, Emak-emak di Sarolangun Rela Antre Demi Bisa Salaman

“Mekanismenya masih sama dengan biasa, ada pendaftaran, seleksi administrasi, penulisan makalah, presentasi, wawancara, uji komptensi pengumuman tiga terbaik dan ujungnya nanti pelantikan pada 31 Desember sesuai dengan jadwal,” katanya.

Halaman
12

Berita Terkini