Berita Nasional
Ladang Korupsi di Kemenaker Diungkap KPK: Sertifikasi K3 Seharusnya Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta
Praktik korupsi yang baru dibongkar KPK tersebut terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
- IEG selaku mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Untuk kepentingan penyidikan, seluruh tersangka kini ditahan selama 20 hari di Rutan KPK.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf E dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Meskipun statusnya sudah menjadi tersangka, Immanuel Ebenezer membantah telah terjaring dalam OTT KPK.
Saat hendak memasuki mobil tahanan, ia justru melontarkan pernyataan mengejutkan.
"Saya juga ingin mengklarifikasi, bahwa saya tidak di-OTT,” katanya di Gedung Merah Putih KPK.
Tak hanya itu, Immanuel Ebenezer juga menyanggah terlibat kasus pemerasan dan memohon belas kasihan kepada Presiden.
"Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," ucap Immanuel.
"Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” harapnya.
Pernyataan ini berbanding terbalik dengan rekam jejaknya.
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer dikenal sebagai salah satu tokoh yang vokal mendukung hukuman mati bagi koruptor, sebuah ironi yang kini menjadi sorotan publik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Isu Demo Besar-besaran Bubarkan DPR RI: Hoaks atau Fakta?
Baca juga: Dari Sawit Tak Produktif Jadi Produk Bernilai: Cerita Rumah Kreatif Nek No Produksi Gulaja di Jambi
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Lyon vs Metz di Ligue 1, Kick off 02.05 WIB
Baca juga: Penyebab Tewasnya KCP Bank di Bekasi yang Diculik di Parkiran Supermarket: Ada Hantaman Benda Tumpul
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.