Berita Nasional

Ladang Korupsi di Kemenaker Diungkap KPK: Sertifikasi K3 Seharusnya Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta

Praktik korupsi yang baru dibongkar KPK tersebut terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer yang terjaring OTT KPK mengemis meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi masif di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menjadi ladang duit bagi oknum tertentu.

Praktik yang baru dibongkar KPK tersebut terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Ironisnya, salah satu tersangka adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang juga bagian dari relawan Presiden ke-7 Jokowi, Immanuel Ebenezer.

Dia kini mengemis meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers Jumat (22/8/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan praktik korupsi ini dilakukan dengan modus pemerasan. 

Tarif resmi untuk sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu melonjak drastis menjadi Rp6 juta per orang. 

Para tersangka diduga memanfaatkan wewenang mereka untuk mempersulit, memperlambat, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi bagi pekerja yang enggan membayar lebih.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000,” ujar Setyo.

Baca juga: Baru Saja Ditangkap KPK, Immanuel Ebenezer Langsung Ngemis Minta Amnesti ke Presiden Prabowo

Baca juga: Viral Isu Demo Besar-besaran Bubarkan DPR RI: Hoaks atau Fakta?

Baca juga: Penyebab Tewasnya KCP Bank di Bekasi yang Diculik di Parkiran Supermarket: Ada Hantaman Benda Tumpul

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025) di beberapa lokasi di Jakarta. 

Dari hasil pengembangan, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka. 

Nama-nama yang terjerat antara lain pejabat dari Direktorat Bina Kelembagaan dan pejabat terkait, hingga mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Setyo Budiyanto membeberkan 11 tersangka tersebut:

- IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan

- GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian

- SB selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja

Baca juga: Respon Istana Usai Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Sudah Dipecat dari Wamenaker?

Baca juga: Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved